Lagu Indonesia Raya Diganti? - Morenzo X-5

207 1 0
                                    

Baru-baru ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) menetapkan sebuah peraturan tentang lagu Indonesia Raya 3 stanza. Lagu tersebut wajib dinyanyikan di setiap upacara bendera di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Bagi orang-orang yang baru mendengarnya, mungkin akan menganggap Kemendikbud telah mengubah lagu kebangsaan kita atau mengira ada lagu Indonesia Raya yang baru. Bahkan, masih banyak pelajar yang belum mengetahui tentang 3 stanza lagu ini.

Kebenarannya, lagu yang selama ini kita nyanyikan tidaklah lengkap. Kita hanya menyanyikan 1 stanza/bait saja. Sejak awal, Lagu Indonesia Raya memang terdiri dari 3 stanza. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat kembali naskah asli lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada naskah tersebut, kita akan menemukan ketiga stanza yang dibuat oleh Wage Rudolf Supratman sendiri menggunakan ejaan lama. Ketentuan dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya lengkap 3 stanza telah dipayungi oleh Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.Berikut adalah lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya menurut peraturan tersebut.

Berikut adalah lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya menurut peraturan tersebut

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Naskah Asli Lirik Kebangsaan Imdonesia Raya 3 stanza (bait)

Stanza I

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza II

Indonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Disanalah aku berdiri
Untuk slama-lamanya
Indonesia, tanah pusaka
Psaka kita semuanya
Marilah kita mendoa
Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya
Suburlah jiwanya
Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya
Sadarlah hatinya
Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza III

Indonesia, tanah yang suci
Tanah yang sakti
Di sanalah aku berdiri
Mnjaga ibu sejati
Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Indonesia abadi
Slamatlah rakyatnya
Slamatlah putranya
Pulaunya, Lautnya, Semuanya
Majulah negrinya
Majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Lagu yang pertama kali dimainkan pada tanggal 28 Oktober 1928 ini bukan hanya lirik semata, namun lebih dari itu, terdapat lantunan harapan dan doa terhadap negara ini. Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.

Marilah kita berseru, Indonesia bersatu

Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia.

Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia

Dan di stanza ketiga, stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia. Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi

"Kenapa tiga stanza? Karena itu keutuhan 'Indonesia Raya'. Karena yang biasa dinyanyikan itu bagian awal. Itu pendahuluan. Intinya di bagian tengah dan penutup di akhir," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutan pemberian penghargaan guru dan tenaga kependidikan berprestasi di gedung Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Dengan menyanyikan lagu ini, diharapkan agar nasionalisme siswa-siswi dapat terus bertumbuh. Dan untuk mendukung harapan itu,  Kemendikbud telah mengeluarkan Permen no. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. "Semoga bibit-bibit nasionalisme akan muncul dari 3 stanza yang akan kita ajarkan kepada anak didik kita," tutur Muhadjir.









Sumber:
kebudayaan.kemdikbud.go.id
detik.com
ainamulyana.blogspot.co.id
Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

CIVITAS - Cinta Tanah Air ?Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang