TIKUS RAKSASA PEMANGSA HAK RAKYAT -Vita X-5

55 3 0
                                    

Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Bisa dikatakan bahwa bangsa Indonesia dilahirkan oleh generasi yang memiliki idealisme cinta tanah air, jika tidak, mungkin saja negara kita tercinta ini masih dalam status dijajah oleh bangsa lain. Berterimakasihlah kepada para tokoh nasional yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945 yang memiliki jiwa cinta tanah air dan patriotisme begitu tinggi sehingga patut kita jadikan teladan.

Namun, apakah sikap cinta tanah air dari para tokoh pejuang nasional tersebut masih kita budayakan sepenuhnya hingga saat ini? Mungkin bagi beberapa orang menjawab iya. Tapi tidak sepenuhnya bagi generasi-generasi muda. Dewasa ini, banyak generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa malah melupakan begitu saja sejarah dan budaya negaranya sendiri dan bahkan merasa lebih keren bila mempelajari sejarah dan budaya negara lain. Tapi ingat, mempelajari sejarah dan budaya negara lain bukanlah suatu hal yang salah. Itu perlu tetapi kurang tepat apabila tidak didahului dengan memperluas wawasan mengenai sejarah dan budaya tanah air sendiri terlebih dahulu, bukan?

Tidak hanya sekedar permasalahan generasi muda penerus bangsa yang justru melupakan sejarah dan budaya negaranya sendiri. Tetapi mari kita tengok permasalahan yang lebih konkrit. Para petinggi negara, yang memiliki kekuasaan dalam pelaksanaan pemerintahan, yang mana mereka malah menyalahgunakan hak dan wewenang mereka dengan segala cara agar kebutuhan personalnya terpenuhi. Apakah itu tidak menyeleweng dari idealisme cinta tanah air?

Jika kita lihat lebih jauh, seluk beluk petinggi-petinggi negara. Sudah menjadi hal yang lumrah apabila ditemui mereka-mereka yang meletakan kepentingan personal, keluarga, dan golongan diatas kepentingan negaranya. Jika kita telisik, tahun 2016 lalu terdapat kasus bahwa Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengajukan surat kepada KBRI Washington DC melalui KJRI New York terkait fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putrinya yang akan melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat. Surat tersebut berkop Setjen DPR. Tetapi diakhiri dengan pengakuan dari Fadli Zon yang tidak membenarkan adanya surat tersebut, melainkan ia hanya memberitahu secara lisan.

Tidak berhenti disitu, mari kita lihat beberapa situs berita online di Indonesia yang mempunyai tagline ‘Berita Harian Korupsi’. Bisa difikirkan seberapa panasnya kasus korupsi yang ada di Indonesia sehingga dibuat judul seperti itu? Jika diminta berikan contohnya baik yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa, terpidana, ataupun masih menjadi tersangka, maka siapkan ribuan lembar kertas kosong untut mencatatnya.

Karena dari sikap cinta tanah air juga diperlukan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan pemerintahan. Seluruh warga negara Indonesia pun bergantung pada mereka, petinggi-petinggi negara, yang bertugas menjalankan pemerintahan. Karena pengimplementasian dari cinta tanah air itu sendiri tidak hanya sebatas menggunakan produk dalam negeri, melestarikan budaya bangsa, dan mengenalkan budaya bangsa ke seluruh pelosok dunia agar dikenal.

Ketika dulu pejuang negara, yang menjadi teladan, rela menghabiskan seluruh tumpah darahnya untuk memerdekakan NKRI, justru dilanjutkan dengan pejabat negara, yang menjadi tikus pemangsa, rela menghabiskan uang rakyat untuk memerdekakan diri sendiri.

Saatnyalah kita sebagai generasi penerus bangsa turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karena kalau bukan kita, siapa lagi?

CIVITAS - Cinta Tanah Air ?Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang