Untuk melengkapi tulisan kami yang membahas mengenai “strategy orang munafik”, maka berikut kami sampaikan juga jenis-jenis sifat dan perbuatan yang merupakan ciri dari orang munafik.
Sifat dan perbuatan ini secara hukum asal terkategori sebagai nifaq ‘Amali. Dan bukan untuk dijadikan ketentuan guna langsung menjatuhkan vonis nifaq I’tiqodi tanpa verifikasi.
Adapun menyebut orang-orang yang mempunyai sifat dan perbuatan ini sebagai “orang munafik” itu diperbolehkan, namun dengan pemahaman “munafik yang tidak mengeluarkan dari Islam”. Boleh juga dikatakan sebagai “muslim yang memiliki sifat kemunafikan” atau “muslim yang ditakutkan munafik”.
Ini seperti misal perkataan Asy-Sya’bi,
مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ
“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493)Sedangkan tidak tiap orang yang berdusta itu otomatis berarti dia “mendustakan dan menentang” Allah dan Rasul-Nya. Namun perbuatan dusta itu adalah perbuatan munafik.
Adapun menyebutkan orang-orang yang mempunyai sifat dan perbuatan munafik sebagai “orang munafik hakiki”, dalam artian menganggapnya sebagai “orang kafir yang berkedok Islam” atau nifaq I’tiqodi, maka ini termasuk kepada perincian hukum takfir (mengkafirkan orang lain).
Yang mana dalam kaidah Takfir itu harus diverifikasi dengan terpenuhi sebab-sebabnya, syarat-syaratnya, dan tiada penghalang-penghalang udzur-nya. Dengan kata lain perlu “vonis ulama yang berkompeten”, atau ada keterangan “saksi ahli”, atau melalui “proses pengadilan”.
Secara umum sifat munafik (nifaq) itu adalah, perbedaan antara yang tersembunyi di hati dengan yang ditampakkan di lisan dan perbuatannya. Al Hasan Al Basri rahimahullah berkata :
مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ
“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490)Berikut adalah 29 sifat dan perbuatan yang merupakan ciri orang munafik, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah :
1. Jika berbicara, maka dia berdusta. Atau suka menipu.2. Jika berjanji diingkari
3. Jika diberi amanah khianat
4. Jika berselisih atau bertikai maka dia akan melakukan kefajiran. Baik itu kedzoliman seperti pemutar balikan fakta, tuduhan, silat lidah hanya untuk mengalilhkan wacana untuk merubah yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar, dan yang semisal.
Dalil untuk empat hal itu adalah,
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat fajir.” (HR. Muslim no. 58)
KAMU SEDANG MEMBACA
Aqidah Dan Akhlaq
Spiritual*❗JIKA ENGKAU MERASAKANNYA, MAKA PERBANYAKLAH TOBAT* Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: من رأى أنه لا ينشرح صدره، ولا يحصل له حلاوة الإيمان، ونور الهداية، فليكثر التوبة والإستغفار. "Siapa yang merasa dadanya tidak lapang, tidak mendapatkan kelezat...