Hukum Music

3 0 0
                                    

Penyeru musik halal tunggu nanti di akhirat kalian akan mempertangung jawabkannya

Ustadz Farhan Abu Furaihan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَـﻴَـﻜُﻮْﻧَـﻦَّ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَّـﺘِـﻲْ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﻳَـﺴْﺘَﺤِﻠُّﻮْﻥَ ﺍﻟْـﺤِﺮَ ، ﻭَﺍﻟْـﺤَﺮِﻳْﺮَ ، ﻭَﺍﻟْـﺨَﻤْﺮَ ، ﻭَﺍﻟْـﻤَﻌَﺎﺯِﻑَ
. ﻭَﻟَﻴَﻨْﺰِﻟَﻦَّ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺇِﻟَـﻰ ﺟَﻨْﺐِ ﻋَﻠَﻢٍ ﻳَﺮُﻭْﺡُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺑِﺴَﺎﺭِﺣَﺔٍ ﻟَـﻬُﻢْ ، ﻳَﺄْﺗِﻴْﻬِﻢْ – ﻳَﻌْﻨِﻲْ ﺍﻟْﻔَﻘِﻴْﺮَ - ﻟِـﺤَﺎﺟَﺔٍ ﻓَﻴَـﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ : ﺍﺭْﺟِﻊْ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﻏَﺪًﺍ ، ﻓَـﻴُـﺒَـﻴِـّـﺖُﻢـُﻬـُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﻳَـﻀَﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠَﻢَ ﻭَﻳَـﻤْﺴَـﺦُ ﺁﺧَﺮِﻳْﻦَ ﻗِﺮَﺩَﺓً ﻭَﺧَﻨَﺎﺯِﻳْﺮَ ﺇِﻟَـﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ .
‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka yaitu orang fakir untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. al-Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm (pasti) dalam Shahih-nya (no. 5590). Lihat Fat-hul Bari (X/51),
2. Ibnu Hibban (no. 6719-at-Ta’liqatul Hisan),
3. al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/221),
4. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4039).
Janganlah Anda tertipu dengan pendapat yang Anda dengar dari orang-orang sekarang yang dikenal sebagai seorang yang sok ahli fiqih yang menghalalkan musik. Mereka demi Allâh berfatwa dengan taklid dan mereka lebih membela hawa nafsu manusia. Mereka taklid kepada Ibnu Hazm yang keliru dalam masalah ini mudah-mudahan Allâh mengampuni kita dan diakarena menganggap hadits Abu Mâlik tidak sah. Padahal hadits itu sudah jelas shahîh. Mengapa mereka (orang-orang yang membolehkan nyanyian dan musik) tidak mengikuti empat Imam Madzhab yang lebih paham, lebih ‘alim dalam agama, lebih banyak pengikutnya, dan lebih kuat hujjah (dalil)nya ?!
Bahwa Allâh Azza wa Jalla akan menyiksa sebagian orang fasiq dengan siksaan yang kongkrit di dunia, yaitu akan diubah bentuk mereka kemudian akal mereka seperti binatang ternak.
al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani t berkata dalam Fat-hul Bâri (X/49) tentang hadits ini, “Ibnul ‘Arabi mengatakan, ‘Perubahan bentuk bisa bermakna hakiki sebagaimana yang telah menimpa ummat-ummat terdahulu, dan bisa juga bermakna kinâyah (kiasan) yaitu perubahan akhlak mereka.’ Aku (Ibnu Hajar) menjawab, ‘Yang benar adalah makna yang pertama (yakni akan diubah bentuknya secara hakiki) karena itulah yang sesuai dengan redaksi hadits.”
(Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah) berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan untuk menggabungkan kedua pendapat tersebut sebagaimana telah kami sebutkan. Bahkan (penggabungan) itulah yang dapat difahami langsung dari kedua hadits. Wallaahu a’lam.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/188-194).
Penjelasan Para Shahabat Tentang Haramnya Lagu dan Musik
1. ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma (wafat th. 73 H)
Beliau Radhiyallahu anhuma pernah melewati sekelompok orang yang sedang melakukan ihrâm, dan diantara mereka ada seorang yang bernyanyi, maka beliau Radhiyallahu anhuma berkata, “Ingatlah, semoga Allâh tidak mendengarkan (do’a-do’a-red) kamu.” Lihat Dzammul Malâhi (no. 17), Talbîs Iblîs (hlm. 240), dan al-Muntaqan Nafîs min Talbîs Iblîs (hlm. 306).
2. Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma (wafat th. 68 H).
Beliau berkata, “Rebana haram, al-ma’âzif (alat-alat musik) haram, al-kûbah (bedug atau gendang, dan yang sejenisnya) haram, dan seruling haram.” Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunannya (X/222). Lihat Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 92).
Penjelasan dan Pendapat Para Ulama Salaf Tentang Haramnya Nyanyian dan Musik
1. Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah (wafat th. 101 H).
Beliau t menulis surat kepada guru anaknya, “Hendaklah yang pertama kali diyakini anak-anakku dari akhlakmu adalah membenci alat-alat musik, sesuatu yang dimulai dari setan, dan akibatnya ialah mendapatkan kemurkaan dari Allâh Yang Maha Pengasih. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para Ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian-nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allâh, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut lebih mudah bagi orang yang berakal daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati. Dzammul Malâhi (no. 21), Talbîs Iblîs (hlm. 241), dan al-Muntaqan Nafîs (hlm. 306). Lihat Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 120).
2. Imam al-Âjurri rahimahullah (wafat th. 360 H)
Beliau mengharamkan nyanyian dan alat-alat musik dalam kitabnya, Tahrîmun Nard wasy Syatranj wal Malâhiy. Beliau rahimahullah berkata, “(Nyanyian itu) haram dilakukan dan haram mendengarkan-nya berdasarkan dalil dari Kitabullâh, Sunnah-Sunnah Rasûlullâh, perkataan para Shahabat Radhiyallahu anhum , dan perkataan mayoritas para Ulama kaum Muslimin…” Tahrîmun Nard wasy Syatranj wal Malâhi (hlm. 39) tahqiq ‘Umar Gharamah al-Amrawi, cet. I th. 1400 H.
3. Imam Abu Bakar bin Walid ath-Thurtusyi al-Fikri rahimahullah (wafat th. 520H)
Beliau rahimahullah adalah salah seorang Ulama pembesar madzhab Maliki rahimahullah . Dalam muqaddimah kitabnya, Tahrîmus Sama’, beliau berkata, “…Kemudian bertambah banyak kebodohan, sedikit ilmu, dan perkara saling kontradiksi sehingga di kalangan kaum Muslimin ada yang melakukan maksiat dengan terang-terangan, kemudian semakin lama mereka bertambah jauh hingga sampai kepada kami bahwa ada sekelompok saudara kami dari kaum Muslimin -mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk kepada kami dan mereka- yang telah digelincirkan oleh setan dan telah sesat cara berfikirnya. Mereka senang kepada nyanyian dan permainan yang sia-sia. Mereka mendengarkan nyanyian dan musik serta menganggap hal itu sebagai bagian dari agama yang dapat mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Mereka telah menentang kaum Muslimin (para shahabat dan tabi’in). Mereka telah menyimpang dari jalannya kaum Mukminin, dan telah menyalahi para fuqâhâ’ (para ahli fiqih) dan para Ulama pengemban risalah agama. (Allâh Azza wa Jalla berfirman) :
ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺸَﺎﻗِﻖِ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﺗَﺒَﻴَّﻦَ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯٰ ﻭَﻳَﺘَّﺒِﻊْ ﻏَﻴْﺮَ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻧُﻮَﻟِّﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻮَﻟَّﻰٰ ﻭَﻧُﺼْﻠِﻪِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ۖ ﻭَﺳَﺎﺀَﺕْ ﻣَﺼِﻴﺮًﺍ
Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan Kami akan masukkan dia ke dalam Neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.’ [ an-Nisâ’/4:115].”
4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)
Beliau rahimahullah mengatakan, “Empat Imam Madzhab berpendapat bahwa semua alat musik adalah haram. Telah ada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Ulama lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan adanya orang-orang dari ummatnya yang menghalalkan zina, sutra, minum khamr, dan alat-alat musik serta mereka akan diubah menjadi kera dan babi. al-Ma’âzif adalah alat-alat musik sebagaimana yang disebutkan oleh para pakar bahasa Arab, bentuk jamak dari ma’zifah, yaitu alat yang dibunyikan. Dan tidak ada perselisihan sedikit pun dari pengikut para imam (tentang haramnya alat musik).”
Beliau rahimahullah mengatakan, “al-Ma’âzif (alat-alat musik) adalah khamr bagi jiwa. Dia bereaksi dalam jiwa lebih hebat daripada reaksi arak. Apabila mereka telah mabuk dengan nyanyian, mereka bisa terkena kesyirikan, condong kepada perbuatan keji dan zhalim sehingga mereka pun berbuat syirik, membunuh jiwa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla dan berzina.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Adapun sama’ (mendengarkan) yang mencakup kemungkaran-kem
ungkaran agama, maka orang yang menganggapnya sebagai amalan qurbah (pendekatan diri kepada Allâh Azza wa Jalla ), ia harus disuruh bertaubat, bila mau bertaubat (maka diterima taubatnya), jika tidak bertaubat, ia dibunuh. Apabila ia adalah orang yang mentakwil atau tidak tahu, maka dia harus diberi penjelasan tentang kesalahan takwilnya itu, dan dijelaskan kepadanya ilmu yang dapat menghilangkan kebodohannya. Dalam Shahîh al-Bukhâri dan selainnya disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan orang-orang yang menganggap halal kemaluan (zina), sutra, khamr, dan alat-alat musik dalam konteks celaan atas mereka dan bahwa Allâh akan menghukum mereka. Maka hadits ini menunjukkan haramnya alat-alat musik. Menurut pakar bahasa Arab, al-Ma-’aazif adalah alat-alat yang membuat lalai, dan nama ini mencakup semua alat-alat musik yang ada.” Majmû’ Fatâwâ (XI/535)
5. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat th. 751 H).
Beliau rahimahullah mengatakan, “Diantara perangkap dan tipu daya musuh Allâh Azza wa Jalla , yang menyebabkan orang yang sedikit ilmu dan agamanya terpedaya, serta menyebabkan hati orang-orang bodoh dan pelaku kebathilan terperangkap adalah mendengarkan tepuk tangan, siulan, dan nyanyian dengan alat-alat yang diharamkan, yang menghalangi hati dari al-Qur’ân dan menjadikannya menikmati kefasikan dan kemaksiatan. Nyanyian adalah qur-annya setan dan dinding pembatas yang tebal dari ar-Rahman. Ia adalah mantra homoseksual dan zina. Dengannya orang fasik yang mabuk cinta mendapatkan puncak harapan dari orang yang dicintainya. Dengan nyanyian ini, setan memperdaya jiwa-jiwa yang bathil, ia menjadikan jiwa-jiwa itu –melalui tipu daya dan makarnya– menganggap nyanyian itu baik. Lalu, ia juga meniupkan syubhat-syubhat (argumen-argumen) bathil sehingga ia tetap menganggapnya baik dan menerima bisikannya, dan karenanya ia menjauhi al-Qur’ân…” Ighâtsatul Lahfân (I/408) dan Mawâridul Amân (hlm. 295).
Satu hal yang sangat mengherankan yaitu sebagian orang bernyanyi, berdansa, dan bergoyang dalam rangka beribadah menurut sangkaan mereka, mereka meninggalkan al-Qur’ân, dan mendengarkan lagu-lagu setan ?!

Aqidah Dan AkhlaqTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang