17 April 2020
Bismillah...
Tema: Pacaran LDR
Penceramah: Ustad Ranto, Lc
-----🌿-----
Pacaran LDR, Bolehkah?LDR merupakan singkatan dari Long Distance Relationship, bahasa mudahnya: pacaran jarak jauh. Yang dilakukan oleh orang-orang yang LDR adalah telpon, sms, kirim pesan, kirim hadiah jika mampu, sampai saling mengingatkan untuk beribadah. MasyaAllah, namun ini semua merupakan hal yang terlarang juga. Seorang yang melakukannya akan sulit juga menghindari rasa dag-dig-dug-der saat menerima/mengirim pesan atau sekedar membayangkan. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak cucu adam pasti akan memiliki bagian dosa zina, pasti ! Mata, zinanya dengan melihat. Telinga, zinanya dengan mendengar. Lisan, zinanya dengan perkataan(rayuan dsb). Tangan, zinanya dengan menjulurkannya (sentuhan atau rabaan). Kaki, zinanya dengan melangkah. Hati, zinanya dengan nafsu dan imajinasi. Kemaluanlah yang menjadi tolak ukur benar tidaknya hal itu.” (HR. Al-Bukhari 6243,6612 dan Muslim no. 2657)
Jika hendak berpacaran secara islami, bagaimana caranya?
Pacaran islami hanya bisa dilakukan setelah semuanya menjadi halal, pernikahan. Ya, betul sekali. Hanya bisa setelah pernikahan. Tidak ada jalan lain.
Adapun sebelum menikah, hanya diperbolehkan untuk melihat wajah calon istri, jika telah jatuh pilihan pada seorang wanita tertentu. Dan itupun tidak boleh berduaan. Calon istri harus ditemani oleh mahramnya baik bapak, kakak, adik atau mahram lainya.
Kenapa hal itu dilakukan oleh kaum muslimin? karena dengan itulah hubungan haram akan terhindar. Dengan itulah kecelakaan di luar nikahakan terminilisir.
Bagaimana cara menyelamatkan diri dari pacaran?
Dengan memperbanyak doa, dan memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah wanita
Menjaga pandangan dan tidak mengumbarnya
Wanita saat keluar rumah, hendaknya menggunakan pakaian yang syar’i. Tidak sempit apalagi membentuk aurat.
Menjauhi hal-hal yang membangkitkansyahwat.
***
Sumber :
https://bimbinganislam.com/hukum-pacaran-dalam-islamSemoga bermanfaat 🤗
KAMU SEDANG MEMBACA
Fiqihnya Wanita
Spiritual@2020 Bismillah... • Motivasi untuk menjadikan pribadi yang lebih baik lagi • Hadist sunnah wanita • Pesan untuk wanita وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ "Barang siapa menempuh j...