98🌱

7 1 0
                                    

بسم الله الرحمن الرحيم

1. Wajib Taat Pada Suami

Istri taat pada yg maruf. Jika Suami menyeru dalam perkara mungkar, maka tidak boleh ditaati. Definisi ketaatan adalah patuh. Karenanya kadar ketaatan istri dapat diukur dari seberapa patuh ia terhadap suaminya.

2. Berhak Menghukum Istri Bila Melakukan Kesalahan

Ada tiga tahapan. Pertama dengan menasihati, lemah lembut, dan sabar sampai istri paham. Tahapan kedua memboikot istri. Tahapan ketiga memukul istri. tetapi “memukul” adalah bukan dengan amarah melainkan seperti terhadap anak yg diliputi rasa cinta & sayang sehingga bertujuan tuk mendidik istri.

3. Istri Dilarang Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Bila tiada keperluan penting hendaknya istri tetap di rumah. Akan tetapi jika ada hajat yg mengharuskannya keluar, maka boleh dengan izin suami. Hal ini dikarenakan bisa jadi suami tiba-tiba pulang & menginginkan pelayanan dari istrinya. Sebab di antara hak suami adalah keberadaan istrinya di rumah.

4. Istri Melayani Dalam Urusan Ranjang

Secara umum fungsi pernikahan agar seseorang bisa menundukkan pandangan & menjaga kemaluan. "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja & dengan cara yg kamu sukai. Dan utamakanlah (yg baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemuiNya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yg beriman." Al-Baqarah: 223.

5. Istri Menjaga Diri & Harta Suaminya

Pertama, seorang istri wajib menjaga diri & kehormatannya saat suaminya sedang tidak ada. Jangan kemudian seorang istri melakukan sesuatu yg jika suami berada di sisinya, ia (suami) tidak ridha. Kedua, istri wajib menjaga harta suami yg ditipkan suami kepadanya.

6. Wajib Bagi Istri Berkhidmah kepada Suaminya

Ibnu Taimiyah berkata "Wajib bagi istri melayani suaminya dgn cara yg baik seperti wanita semisalnya melayani suami semisalnya. Dan perbedaan tingkat pelayanannya sesuai kondisi. Sebagaimana pelayanan wanita di kampung tidak sama dengan pelayanan wanita di kota. Dan sebagaimana pelayanan wanita yg kuat tidak sama dengan pelayanan wanita yg lemah." Al-Ikhtiyarat 1/352.

@Sunnahghurobaid
Disadur dari tulisan Ustadz Firanda hafizhahullahu Ta Ala

#istri #suami #pernikahan

🥀🌷kata Kata Muslimah 🥀🌷Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang