QNA : Hukum Membaca Alquran Layaknya Lantunan Musik

57 11 4
                                    

HUKUM MEMBACA AL-QURAN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK

بسم الله الرحمن الرحيم

Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

Pertanyaan: Apa hukumnya membaca Al Qur’an layaknya lantunan musik?

Jawaban: Naudzu billahi min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari perbuatan tersebut). .

Tidak boleh membaca Al Qur’an dengan melagukannya seperti nyanyian! Yang melakukan lantunan musik seperti ini adalah orang-orang sufi. .

Maka tidak boleh membaca Al Qur’an demikian dan tidak boleh menjadikan Al Qur’an seperti nyanyian.

Akan tetapi, Al Qur’an dibaca sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat membacanya, demikian juga oleh para ulama.

Adapun membaca Al Qur’an seperti apa yang dilakukan orang sufi, ahlu bid’ah dan para penyanyi, maka ini haram.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14981

http://forumsalafy.net/hukum-membaca-al-quran-layaknya-lantunan-musik/

Materi Kajian IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang