بسم الله الرحمن الرحيم
Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله
Pertanyaan: Apa hukumnya membaca Al Qur’an layaknya lantunan musik?
Jawaban: Naudzu billahi min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari perbuatan tersebut).
Tidak boleh membaca Al Qur’an dengan melagukannya seperti nyanyian! Yang melakukan lantunan musik seperti ini adalah orang-orang sufi.
Maka tidak boleh membaca Al Qur’an demikian dan tidak boleh menjadikan Al Qur’an seperti nyanyian.
Akan tetapi, Al Qur’an dibaca sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat membacanya, demikian juga oleh para ulama.
Adapun membaca Al Qur’an seperti apa yang dilakukan orang sufi, ahlu bid’ah dan para penyanyi, maka ini haram.
_____________________
Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14981
http://forumsalafy.net/hukum-membaca-al-quran-layaknya-lantunan-musik/____________________________________________
~DAILY REMINDER~
Perbanyak Istighfàr.
----------------------------------Berkata Al Imam Al Hasan Al Bashriy - رحمه الله - :
"Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah kalian, di meja-meja hidangan kalian, di jalanan kalian, di pasar-pasar kalian, di majelis-majelis kalian, dan dimanapun kalian berada, karena sesungguhnya kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan".
At Taubah Ibnu Abi Ad Dunya No. 158
قال الإمام الحسن البصري - رحمه الله - :
"أكثروا من الإستغفار في بيوتكم،
و على مواعدكم، و في طرقكم، و في أسواقكم، و في مجالسكم، أينما كنتم فإنكم ما تدرون متى تنزل المغفرة".ابن ابي الدنيا في التوبة رقم ١٥٨
Sumber :
Telegram.me/salafiyyun
KAMU SEDANG MEMBACA
Materi Kajian Islam
SpiritualKumpulan materi-materi kajian islam Silahkan dibagikan!