QNA : Hukum Menyimpan Foto Di HP

13 3 0
                                    

بسم الله الرحمن الرحيم

Tanya:
Apa hukumnya menyimpan atau mengabadikan foto-foto di dalam HP? Mohon nasehatnya!

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Foto ada dua macam,
Satu, foto yang tidak bernyawa, dari makhluk yang tidak bernyawa.
• Foto pemandangan,
• foto kapal,
• foto rumah,
• tumbuh-tumbuhan, silahkan tidak jadi masalah.

Yang kedua, memotret sesuatu dari makhluk yang bernyawa, maka ini haram tidak diperbolehkan. Kecuali dalam kondisi darurat atau حاجة ماسة.

Asalnya tidak diperbolehkan, memotret hewan, yang dipotret hewan-hewan kurban, misalnya. Tidak boleh! Ini kenang-kenangan sebelum disembelih di hari raya kurban, saya foto dulu.

Setiap tahun dia sebelum disembelih, dia foto dulu lalu disimpan, dipajang di rumah. Ini foto tahun 2005, tahun 2006, kurban 2007 dan seterusnya.

Maka ini haram, tidak diperbolehkan.

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ

"Manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat, mereka yang membuat gambar-gambar"

Maka hendaknya bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Takut kepada Allah, orang-orang yang memudah-mudahkan memotret-motret makhluk yang bernyawa, sebagai kenang-kenangan misalnya.

Ada seorang punya anak, dari bayi dipotret.

"Ini usia ketika baru lahir, sehari"

Tujuh hari difoto lagi, seratus hari foto lagi.
Sekian bulan difoto lagi,
Tiap tahun difoto. Apa manfaatnya?

Kenang-kenangan katanya, tidak diperbolehkan! Sama sekali tidak diperbolehkan!

Bahkan Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin, yang sebagian selalu menjadikan fatwa beliau sebagai alasan, beliau sendiri mengharamkan, tidak memperbolehkan. Menyimpan foto-foto sebagai dzikroyat, sebagai kenang-kenangan, sebagai foto-foto yang disimpan di album. Ini ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, tidak diperbolehkan.

__________________

Sumber :

http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/11/hukum-menyimpan-foto-di-hp.html

TIS | طلب العلم الشرعي

Telegram.me/Salafiyyun

***

~DAILY REMINDER~

Memberi peringatan dari para penyeru kesesatan merupakan bagian dari dakwah menuju jalan Allah َّعَزَّ وَجَل , agar kaum muslimin terhindar dari hal- hal yang dapat mengantar mereka kepada kesesatan.

وقال محمد بن بندار السباك الجرجاني: قلت لأحمد بن حنبل: أنه ليشتد علي أن أقول: فلان ضعيف، فلان كذاب.
قال أحمد: إذا سكت أنت، وسكت أنا فمن يعرف الجاهل الصحيح من السقيم؟

Berkata Muhammad Bin Bundar Al-Jurjani: Aku berkata kepada Imam Ahmad:
"Sesungguhnya berat bagiku untuk mengatakan: si fulan lemah, si fulan pendusta besar.

Imam Ahmad menjawab: "Jika Engkau diam,dan aku juga diam, lalu siapa yang akan memberitahu orang yang jahil yang sahih dari yang lemah?.
(Syarah Ilal Tirmidzi: 1/ 350)

Faedah dari al ustadz Askary hafizhahullah
Thalab ilmu syar'i

Materi Kajian IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang