Resmi Bercerai

14 3 0
                                    


1 bulan setelah pertengkaran keluarga Alessa, kini mama Alessa dan papa Alessa sedang dalam proses perceraian.

*ruang sidang*

Sidang 1: nasehat

Hakim ketua: saudari penggugat, benar nama anda adalah Danastri Nareswari ?

Mama Alessa: iya, pak hakim.

Hakim ketua: saudari penggugat, apakah benar yang sekarang menjadi tergugat adalah suami anda?

Mama Alessa: benar, pak hakim.

Hakim ketua: saudara tergugat, benar nama anda adalah Haidar Mahendra?

Papa Alessa: iya, pak hakim.

Hakim ketua: saudara tergugat, apakah benar yang sekarang menjadi penggugat adalah istri anda?

Papa Alessa: benar, pak hakim.

Hakim ketua: saudari Danastri, apakah anda tidak mempertimbangkan kembali keinginan anda untuk bercerai dengan saudara tergugat?

Mama Alessa: tidak pak hakim, saya tetap pada pendirian saya.

Hakim Ketua: Baiklah kalau begitu, lalu bagaimana dengan saudara Haidar, apakah saudara juga mempunyai keinginan yang sama dengan istri saudara? Apakah tidak sebaiknya anda sebagai kepala keluarga mempertahankan rumah tangga yang anda bina?

Papa Alessa: Ya, bapak hakim. Saya akan mengusahakan perdamaian tersebut, tetapi mohon dengan segala hormat agar sidang ini tetap dilanjutkan.

Hakim Ketua: apakah penggugat dan tergugat benar-benar ingin bercerai?.

Mama dan papa Alessa: iyaaa!!... (ngotot ingin bercerai)

Hakim ketua: coba pikir-pikir dulu untuk bercerai, apa tidak malu sama tetangga, lalu bagaimana dengan anak kalian. Setelah bercerai nantinya akan menyandang status janda dan duda apa tidak malu?. Karena nanti pandangan orang akan berbeda pada status kalian. Coba saling berpandangan dulu, siapa tahu masih ada benih-benih cinta dihati. Apa tidak sebaiknya dibicarakan secara kekeluargaan. Apakah penggugat dan tergugat benar-benar masih ingin melanjutkan proses perceraian ini?.

Mama dan papa Alessa: Iyaaa!!... (ngotot ingin bercerai)

Hakum ketua: benar-benar ingin bercerai?

Mama dan papa Alessa: Iyaa pak hakim.

Hakim ketua: baiklah kalau begitu. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008, bahwa kalian berdua harus di mediasi. Apakah anda sendiri yang memilih mediator atau diserahkan ke majelis hakim?.

Mama dan papa Alessa: di serahkan kepada majelis hakim sja.

Hakim ketua: kalau begitu saya akan memilih mediator untuk klian berdua, nama mediatornya Meylan Wongkar, SH.

Silahkan ikut panitera untuk di mediasi.

Hakim ketua: sidang di tunda. (ketuk palu 1x)

Selesai mediasi, mediator melaporkan ke majelis hakim, bahwa mediasi telah gagal. Dan sidang dilanjutkan kembali.

---

Sidang 2: jawab menjawab

Masuk penggugat dan tergugat.

Hakim ketua: bagaimana hasil mediasinya?.

Mama dan papa Alessa: gagal pak ketua.

Hakim ketua: kalau begitu sidang kita lanjutkan. Sidang tertutup untuk umum (ketuk palu 1x) yang tidak berkepentingan dimohon untuk keluar dari ruang sidang. Silahkan penggugat membaca gugatannya.

Just Can't Love Someone ElseTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang