Investasigasi 12 : Rekayasa Kasus JIS

506 27 0
                                    

JUSTICE4INNOCENT.ID
Official Support Group for JIS Case by @_kawan8

Investigasi 12 : Rekayasa Kasus JIS

Twitter @kurawa 21 April 08:13

Tanggal 29 september 2014 sidang kasus sodomi atas cleaners pun dimulai di PN jaksel, pro dan kontra di masyarakat bertebaran.. Pengacara YLBHI Patra M. Zen mulai masuk membela cleaners.. perkumpulan orang tua murid JIS mendukung & meyakini kasus ini adalah rekayasa.

Dukungan orang tua murid JIS ini adalah unik.. ratusan orang yg mendukung, melawan 3 orang tua yg menuduh adanya tindakan sodomi di sekolah. Orangtua murid JIS tanpa kenal lelah terus memberikan dukungan kepada cleaners dan guru .

Orangtua murid JIS tanpa kenal lelah terus memberikan dukungan kepada cleaners dan guru

Sementara yg Hate juga melakukan gerakan2 mulai dari KPAI yg terus "bermain" di media massa hingga adanya Petisi hukuman Berat 70 ribu sign. Namun sayang dengan bukti yang minim cleaners inipun kalah di pengadilan, hakim memutuskan tgl 22 desember 2014 hukuman bagi cleaners sbb:

Cleaners pria dihukum 8 tahun penjara denda 100 juta (subsider 6 bulan) sementara utk Ica 7 tahun penjara denda 100 juta (subsider 6 bulan)

Cleaners banding ke Pengadilan Tinggi Juli 2015 kalah, banding ke MA tgl 24 Feb 2016 diputuskan Tetap Bersalah... skr sdh resmi TERPIDANA. Mengapa kasus Cleaners dengan bukti yang lemah ini bisa kalah.. ini yang menarik gue buka faktanya yah.. siap2 TARIK NAFAS yang DALAM

Gue pernah twit kmrn.. simpan kejadian tanggal 21 April 2014 .. hari ini tepat 2 tahun ada skandal besar kriminalisasi kasus di negeri ini. Pada tanggal 21 April 2014.. pengacara OC kaligis mengumumkan pertama kali tuntutan perdata uang US$ 12,5 juta kepada pihak JIS... Saat itu pengacara yakin kalo bukti2 yang mereka punya tidak akan kuat.. krn dari hasil visum RSCM jelas dikatakan kondisi anus marc normal. Untuk itu perlu dibuatkan lagi bukti visum baru dari rumah sakit lain agar ada bukti medis jika Marc terindikasi disodomi.

Pada tanggal 27 Maret 2014 bu theresia sudah "Mempersiapkan" skenario ini.. dia pergi ke RS Pondok Indah Jakarta Selatan. Bu Theresia bertemu dengan dokter spesialis kulit dan kelamin Dr. Osmina.. dia katakan kalo anaknya (marc) telah diperkosa pedofilia.

Bu theresia katakan kepada dokter osmina, saya perlu Surat Keterangan Dokter untuk keperluan Asuransi mengganti biaya pengobatan selama ini. Untuk mendukung surat keterangan dokter inilah maka dilampirkan daftar obat2 resep yg berhubungan dengan herpes kelamin (biar di reimburse). Dokter osminah menyanggupi permintaan bu theresia, karena hal ini memang biasa terjadi di Indonesia ayo ngaku deh kalian pernah gak?.

Dalam surat keterangan yg dibuat Dr. OSMINAH dituliskan juga SEOLAH ada pemeriksaan anus Marc (luka dan benanah).. padahal tdk pernah ada. Surat keterangan dari dokter osminah inilah yang dipegang oleh bu theresia (27 maret 2014) dan dikeluarkan lagi saat tuntutan US$ 12,5 juta.

Pada bulan april pengacara meminta polisi utk ajukan visum lagi agar tuntutan mereka bisa menang dan ditujukan ke RSPI ini. Ini surat permintaan visum dari polisi yg pertama ke RSCM 24 maret 2014.. nanti kita bandingkan

Coba bandingkan dengan surat permintaan visum baru (tanggalnya gak ada)hanya bulan ke RSPI :

Ini bukti "pemeriksaan" dokter osmina yang dilakukan tgl 27 maret 2014, kita lihat yg tanda tangannya aneh :

Inilah hasil "visum2an" yang dibuat oleh RSPI hasil pemeriksaan nomor 2 adalah hasil permintaan asuransi bu theresia :

Lihat tanggal ditandatangani surat visum2an ini 21 April 2014.. bertepatan dengan tuntutan uang US $12,5 juta :

Petisi Usut Tuntas Kriminalisasi JIS (Jakarta International School)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang