Wanita dengan Rasa Malunya

155 7 0
                                    


Wanita diberi Anugerah dari Allah berupa Rasa malu.
Anugerah yang membuatnya menjadi mulia dan dimuliakan oleh kaum lelaki.

Rasa malu itu yang menjadi benteng dan jubah emas dalam interaksinya bersama lawan jenis.
Agar tidak melebihi batasan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya.
Agar bisa menjaga diri dari jalan maksiat.
Agar bisa menjaga kehormatan dan kemuliaanya.

Rasa malu itu hadir dalam diri wanita.
Menciptakan keanggunan dan cahaya tersendiri dalam dirinya.
Sebab, Allah SWT menciptakan wanita dengan segala bentuk keindahannya. Kelembutan hati, jiwa, perasaan dan sebagainya. .

Wanita identik dengan kecantikan, namun terkadang wanita lupa bahwa dirinya sangat berharga.
Menanggalkan rasa malunya sehingga hilanglah iman dalam dirinya. .

Wanita diciptakan sebagai makhuk terindah di dunia ini.
Sesungguhnya wanita juga sangat beruntung dianugerahi fitrah penciptaannya dengan rasa malu yang lebih dominan dibandingkan dengan pria. .

Namun ironisnya, pada zaman ini.
Banyak wanita yang membuang jauh-jauh sifat mulia terpuji ini, sehingga terlalu banyak wanita yang kita jumpai lebih tidak tahu malu dari pada laki-laki. (Fakta)

Terkadang juga, perlu ditanyakan “Apakah sebenarnya rasa malu yang kita rasakan karena Allah SWT atau hanya rasa malu, ketakutan dan kecemasan kepada Selain-Nya?”
Sebab, tak jarang kita temukan bahwa ada wanita yang MALU memakai jilbab Syar’ie, MALU pergi ke Majelis ilmu, atapun MALU untuk berbuat kebaikan, amal shalih, dan menuntut ilmu. .

Jadi, untukmu, kalian, dan tak terkecuali aku. Mari kita intropeksi diri tentang Rasa malu yang kita rasakan itu.
Pun, maribelajar untuk pelihara rasa malu itu pada diri kita. Menjadikan sifat malu sebagai mahkota dan jubah kita sebagai wanita yang mulia dan dimuliakan.
Sebab, semakin tinggi iman seseorang, maka semakin tinggi pula rasa malu yang dimiliki. .

📎“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”(HR. Al Hakim dalam Mustadroknya 1/73. Al Hakim mengatakan sesuai syarat Bukhari Muslim, begitu pula Adz Dzahabi)📎

Self ReminderTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang