================
KONTRAK PERJANJIAN
Pada hari ini, Rabu tanggal xx bulan xxx, tahun xxxx bertempat di Kota Jakarta, telah ditandatangani kontrak perjanjian antara :
Nama : Kim Mingyu
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Jeon Wonwoo
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang membuat penawaran kepada PIHAK KEDUA. PIHAK kedua adalah pribadi yang bersedia menerima penawaran PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu perjanjian dengan kondisi sebagai berikut:
PASAL 1
Pihak Kedua harus bersedia menjadi Kekasih Pihak Pertama
PASAL 2
Pihak kedua tidak diperbolehkan untuk berbuat jahat kepada pihak pertama serta bersedia memaafkan segala kesalahan yang pernah di buat oleh Pihak pertama. Baik kesalahan dari masa lalu atau pun kesalahan dari masa depan.
PASAL 3
Pihak Kedua Wajib memenuhi semua permintaan pihak pertama, serta harus bersedia menemani pihak pertama saat pihak pertama memintanya.
PASAL 4
Pihak Kedua harus bisa berbaik hati kepada saudara kembarnya , tidak menuntut hal macam-macam serta bersedia meminjamkan Peralatan Apapun miliknya kepada saudara kembarnya.
PASAL 5
Pihak Kedua harus bersedia membantu teman dari Pihak Pertama atau dengan kata lain pihak Kedua harus bersedia membantu saudara kembarnya untuk bisa menjalin hubungan dengan pria bernama Hong Jisoo yang notabene nya merupakan teman seperjuangan dari pihak pertama.
PELAKSANAAN
Kontrak ini akan berlaku untuk jangka waktu tiga bulan setelah penanda tanganan kontrak.
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
PARA PIHAK sepakat bahwa Perjanjian Kerjasama ini berakhir bilamana :
Jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
KETENTUAN LAIN-LAIN
Permintaan Pihak Kedua untuk menghapus Foto Syur dengan Pihak pertama akan segera dipenuhi sesaat setelah kontrak ini berakhir. Selama kontrak belum berakhir pihak pertama bebas menyimpan foto tersebut sebagai jaminan keamanan kontrak agar tidak dilanggar.
PENUTUP
Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK berdasarkan kesepakatan bersama.
Jakarta, xx - xx - xxxx
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
KAMU SEDANG MEMBACA
✔️Kembar Tapi Beda | (Meanie ft Seoksoo)
Fanfiction⚠ bxb area ⚠ boys love " Kagak sudi gue punya kembaran kaya lo!" "Idih siapa juga yang mau punya kembaran kaya lo! udeh jutek, dingin, irit ngomong lagi ... kembaran aja sana sama patung es!" "Ye ... mending gitu ... dari pada kembaran sama lo, kud...