Siapa Mahram ku?

543 34 6
                                    

Bismillahirrahmanirrahim

Bismillahirrahmanirrahim

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mohon diperhatikan ya

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mohon diperhatikan ya

Dari sahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

«لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ»

“Ditusuknya kepala seorang laki-laki dengan jarum besi lebih baik bagi dirinya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.”

(H.R. Ath-Thabarani dalam al-Kabir, no.486 dan 487; ar-Ruyani dalam Musnadnya, no.1283; disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami', no. 5045 dan ash-Shahihah, no. 226)

telegram.me/Riyadhus_Salafiyyin
telegram.me/galerifaedah

Materi Kajian IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang