Bullying

12 1 0
                                    

Belakangan ini, kata atau istilah bully menjadi trending di kalangan masyarakat kita. Tetapi, tahukah kalian apa itu bully atau bullying itu?

Sebelum membahasnya lebih lanjut, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa aksi bully atau perundungan merupakan salah satu bentuk gejala sosial yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Apa itu gejala sosial?

Gejala sosial adalah sebuah fenomena yang menandai (symptom) munculnya permasalahan sosial di dalam lingkup masyarakat. Pengertian umum ini diadopsi dari ilmu alam untuk di terapkan dalam ilmu sosial khususnya sosiologi.

Emile Durkheim merupakan sosok tokoh sosiologi klasik yang mempopulerkan gejala sosial sebagai objek kajian sosiologi. Durkheim menyebutnya sebagai fakta sosial. Dalam bukunya yang berjudul Suicide: A Study in Sociology, beliau melihat fenomena bunuh diri sebagai salah satu fakta sosial. Masalah sosial yang muncul adalah rendahnya solidaritas sosial anggota komunitas yang sedang diteliti.

Perlu digarisbawahi bahwa gejala sosial tidak sama dengan masalah sosial. Namun bukan berarti keduanya tidak saling berkaitan, ya. Keduanya justru saling berhubungan erat. Sebagai contoh, kasus tindak kriminal pencurian yang terjadi di sekitar merupakan hasil dari adanya gejala sosial yaitu perihal kesenjangan ekonomi. Keadaan ekonomi yang pas-pasan ditambah semakin mahalnya biaya hidup, membuat seseorang bisa menjadi gelap mata dan nekat untuk mencuri demi bisa menyambung hidup.

Kembali kepada kasus bully.

Sebenarnya, jika ditilik dari makna katanya, perundungan merupakan sebuah proses untuk merundung. Yang berarti mengganggu, menyusahkan, mengusik terus-menerus, hingga menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikis.

Dilansir dari Kemenpppa.go.id, kasus bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bentuk dari kekerasan itu sendiri bisa disalurkan secara fisik, verbal, atau sosial secara berkala. Contoh yang paling mudah adalah siswa yang berasal dari keluarga kaya sering menyakiti temannya yang merupakan anak dari keluarga pas-pasan.

Bullying sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang saling mengenal. Apalagi di era yang sudah modern ini, setiap orang bebas berekspresi melalui sosial media. Cara terbaru dari orang-orang yang tidak saling mengenal melakukan bullying adalah dengan terus menerus meninggalkan komentar atau pesan pribadi kepada korbannya. Mungkin mereka berpikir tidak akan ketahuan. Padahal sesungguhnya sangat mudah bagi aparat yang berwajib untuk menciduk oknum-oknum dengan akun bodong tersebut. Lebih-lenih sudah ada UU ITE yang mengatur segala aktivitas elektronik.

Lalu, sebenarnya apa penyebab dari bullying itu bisa terjadi?

Ditinjau dari aspek psikologi, didapatkan hasil bahwa para pelaku bullying ini sering mendapat kepuasan setelah menindas korbannya. Dari sana pelaku beranggapan bahwa dirinya yang paling hebat dan berkuasa sebab ada orang yang takut kepadanya.

Alasan lainnya bisa jadi karena dia mengincar popularitas dan pujian dari lingkungannya. Padahal sebenarnya para pembully ini tidak akan disukai oleh banyak orang.

Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa salah satu alasan pelaku bullying melakukan tindakan yang mengintimidasi korbannya adalah karena mereka iri pada kelebihan si target bullying tersebut. Atau bisa juga karena merasa terancam akan kehadiran seseorang.

Namun, tidak memungkiri juga jika ada sebagian dari para pelaku yang melakukan bully karena mereka memiliki masalah yang menyebabkan ia butuh pelampiasan atas amarahnya. Umumnya, pada pembully tidak menyadari akibat perbuatannya, sehingga tidak merasa bersalah.

Banyak ahli yang percaya bahwa pelaku bullying bisa jadi melakukan hal itu karena mereka juga pernah mengalami hal yang sama di waktu dan tempat yang berbeda.

Lalu, apa saja yang harus dilakukan jika kita atau saudara mengalami perundungan? Coba terapkan beberapa hal di bawah ini.

1. Tetaplah bersikap tenang. Dengan bersikap demikian maka pikiran kita akan tetap terjaga dan positif. Tidak terpancing amarah yang berpotensi untuk membalas dan diperlukan lebih butuk lagi oleh si perundung.

2. Sembunyikan kemarahan atau kesedihanmu di depan si perundung. Hal iniakan menunjukkan bahwa kamu tidak gentar walau diganggu seperti apa pun oleh pelaku. Tegakkan badan, angkat kepala tinggi-tinggi, tatap pelaku dengan tegas, kemudian tinggalkan si perundung.

3. Tanyakan permasalahan atau tolak permintaan pelaku dengan sopan.

4. Segera menyingkir bila kamu berada dalam posisi ya g terancam. Segera cari bantuan untuk menghentikan aksi pelaku.

5. Blokir akun media sosial pembully bila kamu mengalami perundungan siber dan simpan aktivitas perundungan yang kamu terima sebagai barang bukti. Ceritakan atau laporkan perilaku perundungan yang kamu terima kepada pihak yang berwajib.

6. Hindari perasaan mendendam atau niatan untuk membalas perbuatan dari si pelaku.

Jadi, dari sini bisa kita simpulkan bahwa pelaku perundungan bisa dihentikan apabila korban berani mengambil tindakan tegas dan tidak menunjukkan rasa sakit atau krlemahannya di depan si pelaku. Kita bisa mulai menyebarkan pesan ini kepada orang-orang terdekat supaya bisa mengatasi jika sewaktu-waktu mereka menjadi target bully dari orang lain.

Source:

- Wikipedia
- Kemenpppa.go.ud
- Bobo.id
- Kompas.com
- Tirto.id
- Sosiologis.com

RisettopiaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang