Singkatan Dan Akronim

25 10 3
                                    


SINGKATAN DAN AKRONIM

Singkatan dan akronim adalah kependekan dari kata atau gabungan kata. Perbedaan antara singkatan dan akronim adalah bentuk singkatan dilafalkan huruf per huruf, sedangkan akronim dilafalkan sebagai suku kata, untuk lebih detailnya cek dibawah ini.

1. Singkatan
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

Macam-macam Singkatan

A. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik.

Misalnya:
• A.S. Kramawijaya
• Muh. Yamin
• Suman Hs.
• Sukanto S.A.
• M.B.A. (master of business administration)
• M.Sc. (master of science)
• S.E. (sarjana ekonomi)
• Bpk. (Bapak)
• Sdr. (Saudara)
• Kol. (Kolonel)

B. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti oleh tanda titik.

Misalnya:
• DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
• PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
• PT (Perseroan Terbatas)
• KTP (Kartu Tanda Penduduk)

C. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.

Misalnya:
• dll. (dan lain-lain)
• dsb. (dan sebagainya)
• dst. (dan seterusnya)

Tetapi :
• a.n. (atas nama)
• d.a. (dengan alamat).
• u.b. (untuk beliau)
• u.p. (untuk perhatian)

D. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:
• Cuprum
• TNT (trinitrotoluen)
• cm (centimeter)
• KVA (kilovolt-amperi)
•1 (liter)
• kg (kilogram)
• Rp5.000,00 ((lima ribu) rupiah).

2 Akronim

Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

A. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya:
- ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
- SIM (Surat Izin Mengemudi)

B. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:
• Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
• Sespa (Sekolah Staf Pimpinan Administrasi)

C. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya:
• pemilu (pemilihan umum)
• radar (radio detecting and ranging)
• rudal (peluru kendali)
• tilang (bukti pelanggaran)

Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat syarat berikut :
(1) jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata
yang lazim pada kata Indonesia.
(2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

***

Jika ada pertanyaan silahkan komentar di bawah, biar mimin yang akan menjawab^^

Jangan lupa untuk follow, vote untuk support kami kedepannya dan share agar banyak orang yang merasakan manfaatnya juga^^

TIPS MENULISTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang