Setelah menikah,
Laki-laki tetap bertanggung jawab untuk menafkahi orangtuanya.
Ini kewajiban bukan tuntutan.Dan setelah menikah,
Perempuan menjadi milik suaminya.
Maka ia harus patuh dan bantulah suamimu untuk memenuhi segala tanggung jawabnya.Bukan malah menghasut untuk membenci orangtuanya.
Apalagi menjauhinya dari ibunya.Sungguh, kau hanyalah orang asing.
Namun ia ibu, laki-laki itu adalah darah dagingnya.- Cahayasurga
KAMU SEDANG MEMBACA
MUHASABAH : Sebuah Renungan
Spirituální- SLOW UPDATE - Berisi tentang renungan, pengalaman serta perjalanan hidup dan sekaligus untuk self reminder. Berbagi ilmu, berharap tulisan ini berguna bagi orang banyak. Agar ia berkah Semoga terinspirasi! Salam hangat, Fiqih