Hati berdebar tak karuan saat berada didekatnya.
Rindu bergelayut manja saat raga berjauhan dengan raganya.
Apakah ini yang dinamakan cinta?
Aku tau tak seharusnya rasa ini ada.
Aku mempunyai rasa lebih dari sekedar saudara pada sepupuku sendiri.
Apakah mungkin aku bisa bersanding dengannya, saling menyayangi serta melengkapi, mengarungi bahtera rumah tangga, dan memiliki anak-anak yang lucu?
Apakah dia mau menjadi ibu dari anak-anakku kelak?
Konyol. Ini benar-benar konyol. Lelucon macam apa yang sedang dipikirkannya.
Lelaki itu senyum-senyum tidak jelas, lalu buru-buru menepis pikiran konyol bin aneh yang menggelayuti pikirannya.
Umurnya sudah dua puluh satu tahun, kontrak kerjanya pun baru saja habis, meski sudah berencana akan melamar pekerjaan tak jauh dari tempat tinggalnya.
Rencananya lusa ia akan menaruh surat lamaran pekerjaan di pabrik yang direkomendasikan oleh teman sekolahnya. Tapi, tetap saja tabungannya belum terlalu tebal untuk menghidupi seseorang kelak. Belum lagi, ia masih belum bisa membahagiakan ibunya, orang tua satu-satunya yang masih ada.
Lelaki muda itu mempunyai keinginan untuk memberangkatkan sang ibu ke tanah suci. Sampai saat ini, ia masih berusaha keras untuk mewujudkan semua itu.
Namun, entah mengapa tiba-tiba pikiran konyol tersebut meluncur begitu saja.
Mencintai bahkan menikah dengan Saudara sepupu memang tidak salah. Bahkan ia masih ingat, dulu guru yang mengajar mata pelajaran Al-Qur'an Hadits pun menikah dengan anak dari pamannya sendiri, bahkan sudah dikaruniai dua anak.
"Berarti dalam agama Islam menikah dengan sepupu itu diperbolehkan?" pikirnya.
Untuk memangkas rasa penasarannya, ia mengambil ponsel yang berada di sebelah cangkir bermotif bunga- bunga tak jauh dari tempat duduknya.
Jemarinya mulai bekerja mencari aplikasi pelayanan internet yang menghubungkan dengan Google pada layar ponsel. Aplikasi tersebut yang nantinya akan membantunya mencari informasi yang diinginkan.
Ia mulai menggetik beberapa huruf pada kolom google.
Penjelasan menikah dengan sepupu.
Lelaki itu mulai membaca beberapa artikel yang ditampilkan pada layar benda pipih berwarna gold yang berada dalam genggamannya.
Sesungguhnya Allah mengharamkan kita untuk menikahi wanita yang memiliki hubungan mahram dengan kita. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya di surat an-Nisa, ayat 23. Pada ayat tersebut Allah menyebutkan beberapa wanita yang tidak boleh dinikahi oleh lelaki, karena status mereka sebagai mahram.
Terkait masalah ini, saudara sepupu bukanlah mahram. Karena Allah menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ

KAMU SEDANG MEMBACA
Nadyra
RandomSeorang perempuan biasa, berpenampilan sederhana, mempunyai mimpi serta keinginan setinggi langit. Bahkan ia sendiri tak tahu bisa atau tidak merubah semua itu menjadi kenyataan. Yang ia tahu dirinya harus berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan an...