Hukuman Mati

26 3 3
                                    

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Selya dan Presdir Ardian dan setelah melewati sidang 1 sampai sidang 5, akhirnya tiba di persidangan ke 6 yakni sidang keputusan Hakim.

Semuanya telah berada di dalam ruangan persidangan termasuk Farel.

"saudara terdakwa sehat?" tanya Hakim Ketua.

"sehat pak Hakim." jawab Farel.

"diberitahukan kepada seluruh peserta sidang hari ini adaah pembacaan putusan akhir oleh Majelis Hakim, untuk diingatkan kepada aaudara penuntut umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa untuk memperhatikan putusan yang akan dibacakan." ucap Hakim Ketua.

" Saudara terdakwa mengerti dengan putusan yang dibacakan?" tanya Hakim Ketua.

"mengerti pak Hakim, tapi Saya tidak bersalah, Saya hanya dijebak oleh orang yang sedang duduk dibelakang Saya!" Farel menunjuk Fakhri dan Karina.

"sekali lagi Saya tidak bersalah!!!" emosi Farel.

"tenang, terdakwa diharapkan untuk duduk pada posisinya." ucap Hakim Ketua.

"apakah terdakwa ingin melakukan upaya Hukum?" tanya Hakim Ketua.

"Saya serahkan semuanya kepada Penasihat Hukum Saya." jawab Farel.

"bagaimana Penasihat Hukum?" tanya Hakim Ketua.

"kami akan mengupayakan banding majelis hakim." jawab Penasihat Hukum.

"bagaimana penuntut umum?" tanya Hakim Ketua.

"kita menolak banding, karena semua bukti sudah cukup kuat." jawab penuntut umum.

"baik, apakah saudara Penasihat Hukum mengerti?" tanya Hakim Ketua.

"mengerti pak." ucap Penasihat Hukum.

"Sidang Perkara Pembunuhan Berencana No.123/Pid.Sus/II/2019/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan ditutup dan Selesai.

"tak bisa, aku tak bisa dipenjara, aku tak mau dipenjara!!!" marah Farel.

"Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon berdiri. Hadirin dipersilahkan duduk kembali." ucap Panitera.

"Saya tidak bersalah Pak Hakim!!! Penasihat Hukum saya, ayo ajukan banding!!!" Emosi Farel sambil menggebrak meja Penasihat Hukum.

"maaf Pak Farel, Hakim Ketua sudah megetuk Palu tiga kali, artinya keputusan sudah tidak bisa diubah." jawab Penasihat Hakim.

"dasar Penasihat Hukum tidak becus!! Percuma Saya membayar anda!!" marah Farel.

"maafkan Saya pak." sahut Penasihat Hukum.

Kemudian Farel berjalan menuju Fakhri.

"apakah kau sudah lega karena aku sudah dijatuhi vonis Hukuman Mati?!" marah Farel.

"kalau kau berani berbuat, maka kau harus berani mempertanggungjawab kan apa yang kau lakukan." jawab Fakhri.

"dan juga kau Karina kenapa kau tega sekali dengan suamimu? Kenapa?!!" marah Farel.

Kemudian Nyonya Hetty menampar Farel.

"kenapa ibu menamparku?" tanya Farel.

"Karina tidak bersalah, karena Karina pula Ibu bisa tahu siapa pembunuh Ayah, Ibu tidak menyangka kalau kamu lah pelakunya! Ayo Karina dan nak Fakhri kita balik saja." ucap Nyonya Hetty.

"ayo Nyonya Hetty." jawab Fakhri.

Akhirnya mereka bertiga meninggalkan ruang sidang.

"ayo masuk!!!" kata Sipir Penjara.

"Saya tidak bersalah!! Saya tidak bersalah!!! Pak Sipir, buka kan pintu Sel nya!!!!" emosi Farel.

"Pak Sipir!!!! Aarrrrrghhhh!!!" marah Farel.

"kau telah menghancurkan hidup Saya Pak Farel!!! Ini saatnya Saya untuk membalasnya!!!" marah Axel.

"Anda harus mati bersama dengan Saya Pak Farel!!!!!" marah Axel.

dan pada akhirnya,

"gimana sekolah kalian?" tanya Fakhri.

"menyenangkan sekali Ayah, kita mendapatkan banyak teman baru di Sekolah baru kita." Jawab Sasa.

"iya Ayah, betul yang di katakana Sasa." imbuh Riko.

"oh iya? Kalau begitu kenalin Ayah sama mereka dong." canda Fakhri.

"ok Ayah." canda Sasa dan Riko.

"kalau begitu kalian mau makan apa?" tanya Fakhri.

"kita mau makan Pizza." jawab Sasa da Riko.

"yaudah kalau kita beli Pizza." sahut Fakhri.

"horeee." senang Fakhri.

"melihat anakku tertawa bahagia membuat semua lelahku, stress ku dan apa yang aku lakukan menjadi terbayarkan, Selya, aku telah membalaskan apa yang telah Farel lakukan kepadamu dan Ayahnya sendiri." senang Fakhri dalam hati.

pembalasankuTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang