Bab 32. Dufan

15.2K 1.6K 268
                                    

Happy Reading ✨️

Jangan lupa pencet bintang dan komen 🦋💓

Soalnya, komenan kalian mood bngat 🤣🤣

Surat Perjanjian Pra Pacaran (Revisi ke 5)

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Surat Perjanjian Pra Pacaran (Revisi ke 5)

Pada hari ini ... telah dibuat perjanjian pacaran dari dan antara:

Nama                : Malika
Nomor KTP      : *******

..

Dengan hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama

Nama                : Agnor Melviano
Nomor KTP    : ****

Dengan hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”. 

Yang membuat perjanjian (pihak pertama) dan (pihak kedua) selanjutnya akan disebut “Para Pihak”.

Para pihak, berdasarkan itikad baik, sepakat untuk menyetujui perjanjian yang akan disebutkan pada poin-poin di bawah saat masa pacaran.

Pertama : Para pihak sepakat untuk tidak berselingkuh selama selama menjalin hubungan. 

Kedua : Para pihak sepakat untuk tidak melakukan hubungan seksual, bercinta, bersetubuh atau hal sejenisnya sebelum resmi menjadi pasangan suami istri.

Ketiga :  Pihak pertama setuju untuk tidak menempatkan pihak kedua dalam status yang menjadikan pihak kedua terancam nyawa.

Keempat:  Pihak kedua tidak boleh membuat pihak pertama menangis.

Kelima:  Pihak kedua tidak boleh melakukan kekerasan pada pihak pertama.

Para pihak menyetujui poin-poin perjanjian di atas, dari poin pertama sampai lima, dengan kesdaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jika perjanjian di atas dilanggar, para pihak setuju untuk memutuskan hubungan. 

Perjanjian ini akan otomatis selesai jika para pihak putus atau melanjutkan ke jenjang lebih serius yaitu pernikahan.

Dengan ini para pihak sepakat menunjuk seorang saksi, sebagai bukti kebenaran bahwa keduanya menandatangani perjanjian ini dengan sedaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Pertama      

Malika                       

Paduka Agnor (21+) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang