Oleh Andriani_Vee
Kata.
Apa yang terlintas dalam benak kalian mengenai definisi ‘Kata’?
Kata adalah satuan bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dengan makna yang bebas.
Contoh.
Makan, rajin, bebas, batu.Selain Kata, kita juga mengenal Istilah. Lalu apa itu Istilah?
Istilah adalah kata atau kelompok kata yang pemakaiannya terbatas dalam bidang tertentu.
Contoh :
Kurikulum, dosen, universitas, media pengajaran (merupan istilah bidang pendidikan)Jadi kalau kata itu digunakan secara bebas, kalau istilah itu ada keterbatasan dalam pemakaiannya.
Nah, di sini aku akan membahas perihal; Kata Acuan dan Sapaan.
Sebelumnya, ada yang tahu apa itu Kata Acuan?Sering kali kita sebagai penulis tidak tahu apa itu kata acuan.
Kata acuan adalah kata yang biasa dipakai untuk suatu pengkajian atau kepentingan keilmuan karena sering digunakan dalam karya-karya ataupun percakapan ilmiah, seperti dalam makalah, skripsi, tesis, seminar dan sejenisnya. Sehingga, kata acuan sering pula disebut kata ilmiah, kata kajian, atau kata teknis.
Untuk kata populer udah pada tau ya?
Kalau belum, kata populer itu kata yang dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari atau biasa dipakai masyarakat umum.Kata sapaan adalah kata yang dipergunakan untuk menyapa seseorang. Kata yang digunakan untuk menyapa seseorang.
Kata sapaan terdiri beberapa jenis, seperti berikut ini.
1. Kata sapaan yang menunjukkan hubungan kerabat seperti kakek, nenek, bapak (ayah), ibu, paman, bibi, abang, kakak, adik, ananda, mas, mbak.
2. Kata sapaan yang berbentuk kata ganti seperti kamu, engkau, saudara, anda, tuan, nyonya, nona, dan sebagainya.
3. Kata sapaan yang menunjukkan rasa hormat seperti paduka yang mulia, yang terhormat, dan lain-lain.
4. Kata sapaan yang diikuti nama seperti saudara Puri, bapak Arya, ibu Dinda, dan sebagainya.
Dalam buku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang disempurnakan dijelaskan, kata sapaan yang digunakan sebagai penyapaan atau pengacuan ditulis dengan huruf kapital pada awal katanya. Yang dimaksud dengan penyapaan adalah menyapa langsung baik ketika berhadapan (tatap muka) maupun melalui media seperti telepon atau media lainnya.
Kegiatan menyapa langsung ini baru terjadi jika orang yang kita sapa adalah orang kedua (lawan bicara, orang yang diajak berbicara), bukan orang pertama (pembicara) atau orang ketiga (yang dibicarakan).
Perhatikan contoh berikut!
(1) Ibu bertanya, “Jam berapa Ayah akan pergi ke Malaysia?”
Kata ayah pada kalimat di atas adalah kata sapaan yang digunakan sebagai penyapaan karena digunakan untuk menyapa orang kedua (orang yang diajak berbicara). Kata sapaan ini harus ditulis dengan huruf kapital.Perhatikan pula penggunaan kata ayah pada kalimat berikut:
(2) Ayah berkata, “Tolong sampaikan pada ibu kalau ayah akan menikah lagi.”
Kata ayah pada kalimat (2) di atas digunakan untuk menyapa orang pertama (diri pembicara sendiri) sehingga tidak termasuk sebagai penyapaan. Demikian pula dengan kata ibu pada kalimat tersebut bukan sebagai penyapaan karena mengacu pada orang ketiga (yang dibicarakan).
Menurut EYD, penulisan kata seperti ini tidak boleh diawali dengan huruf kapital.
Perhatikan lagi penggunaan kata ayah pada kalimat (3) berikut ini!
(3) Kita harus menghormati ayah yang telah membesarkan kita.
Kata ayah pada kalimat (3) di atas mengacu pada orang ketiga (yang dibicarakan) sehingga tidak digunakan sebagai penyapaan. Kata seperti ini penulisannya juga tidak perlu diawali dengan huruf kapital.Selain sebagai penyapaan, kata sapaan yang digunakan sebagai pengacuan awal katanya juga harus ditulis dengan huruf besar, seperti pada contoh berikut ini.
(4) Mereka membuat kegaduhan di rumah Pak Lurah.
(5) Besok kita perlu pergi belanja di warung Ibu Dinda.
KAMU SEDANG MEMBACA
JUDES 2019
Non-FictionJumat with De Janda's Berisi materi dan sharing mengenai dunia kepenulisan.