2. 🍃Wanita Dalam Islam🍃

1.1K 68 0
                                    

Islam adalah agama yang memandang dan memperlakukan wanita dengan mulia. Tidak ada perbedaan yang mencolok diantara pria dan wanita menyangkut kewajibannya dalam beribadah maupun pahala yang didapatkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut :

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56)

Dalam ayat lain Allah berfirman :

"Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama." (QS Az-Zumar [39] : 11)

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kedudukan wanita dalam islam dapat dilihat dari beberapa aspek berikut ini :

Segi Spiritual

Dalam segi spiritual, Islam tidak membedakan kedudukan laki-laki perempuan karena Allah menciptakan keduanya dengan jiwa, dan tujuan hidup yang sama. Baik laki-laki maupun perempuan memeiliki kewajiban untuk beribadah dan mendapatkan pahala atau jika mereka berbuat dosa maka mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan amal perbuatannya. Bahkan dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan akan masuk surga secara bersamaan.

"Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (QS An-Nisaa [4] : 124)

"Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya." (QS Al-Mumtahanah : 38)

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (QS Al-Imran : 195)

"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS An-Nahl : 97, lihat juga An-Nisa).

Sama seperti pria, wanita memiliki kewajiban melaksanakan shalat wajib, puasa, zakat, haji dan ibadah lainnya. Bahkan Allah meringkankan beban wanita dalam beberapa kasus sebagai contoh, wanita diperbolehkan meninggalkan shalat dan puasa dalam masa menstruasi dan masa nifas setelah melahirkan.

Wanita juga dibolehkan meninggalkan puasa saat hamil dan menyusui jika dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan ibu dan anak dan ia dapat menggantinya atau mengqadha puasa tersebut dilain hari

Segi Sosial

Dari segi sosial islam memandang wanita melalui peranannya sebagai anak, isteri, ibu dan orang dewasa.

1. Sebagai Anak dan Orang Dewasa

Pada zaman jahilliyah, masyarakat arab mengubur bayi perempuan karena malu jika memiliki anak perempuan. Islam dengan tegas melarang hal tersebut dan hal ini disebutkan dalam Alqur'an

"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh." (QS At-Takwir : 8-9).

Dakwah IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang