"Kurasa aku berubah fikiran, mari buat perjanjian kesepakatan itu dengan menyertakan poin-poin yang akan kita sepakati" jelasku sembari menyodorkan kertas dan bulpoin kepadanya."Kau bisa memasukkan poin-poin yang kau inginkan. Apa yang bisa dan tidak bisa, Aku juga akan menuliskan milikku. Kemudian kita akan membahasnya apakah kita setuju dengan apa yang kita tulis atau tidak" jelasku lagi.
Dia mengambil kertas dan bulpoin yang aku berikan, memandanginya sejenak sembari mengangguk mengerti.
"Mulailah menulis disana" perintahku lagi.
Aku sibuk menuliskan poin-poin perjanjian milikku, dan anak itu juga tampak serius menuliskan miliknya di kertas yang ku berikan sebelumnya.
[Poin Naret]
1. Perjanjian ini berlaku sejak surat perjanjian ini di tanda tangani, dan akan berakhir hingga pihak pertama menemukan alasan tentang indra penciumannya yang merespon aroma pihak kedua (Tin)
2. Selama perjanjian berlaku, pihak kedua harus berada dalam radius kurang dari 5 meter dari pihak pertama
3. Pihak ke dua harus bersedia datang atau menjawab panggilan dari pihak pertama kapanpun pihak pertama membutuhkannya.
4. Jika pihak kedua tidak memenuhi isi dari perjanjian yang telah di sepakati, maka pihak kedua dapat dituntut memberikan ganti rugi pada pihak pertama sejumlah 2 kali dari total kerugian yang telah di keluarkan pihak pertama pada pihak kedua.
5. Pihak kedua bersedia memberikan waktunya untuk menemani dan melakukan semua prosedur kedokteran guna mencari tahu alasan pihak pertama dapat mendeteksi aroma dari pihak kedua.
[Poin Tin]
1. Pihak pertama memberikan intensif pada pihak kedua sebagai biaya jasa yang di sediakan pihak kedua pada pihak pertama.
2. Pihak kedua dapat melakukan aktifitasnya seperti biasa tanpa kekangan atau intimidasi dari pihak pertama.
3. Pihak pertama tidak menganggu atau memaksa pihak kedua melakukan pekerjaan diluar dari yang sudah disepakati.
4. Pihak pertama tidak bisa mengganggu jam kuliah atau waktu pihak kedua saat dalam keadaan genting.
5. Pihak pertama memberikan kebebasan pihak kedua dalam tanggung jawabnya mengurus Ibu pihak kedua selama dalam masa perawatan.
6. Baik pihak pertama maupun pihak kedua tidak akan ikut campur terhadap urusan pribadi, atau mengusik kehidupan masing-masing ataupun privasi selama perjanjian kerja sama ini berlaku.
Setelah selesai menuliskan poin-poin perjanjian, aku memberikan kertas milikku pada pemuda itu untuk di baca, dan sebaliknya, aku menerima kertas dari pemuda itu untuk kubaca. Kemudian kami melanjutkan untuk saling membuat keputusan.
"Tunggu, poin 2 jarak 5 meter? Artinya kita harus selalu berdekatan?" protesnya
"Ya, tentu saja. Dalam radius jarak itu aku bisa mencium aromamu dengan jelas. Itu kenapa aku membuatnya."
"Tidakkah ini terlalu dekat?"
"Tidak, aku sudah memperkirakan dengan sangat cermat."
KAMU SEDANG MEMBACA
MY STEP BROTHER, MY LOVER 🔞
FanfictionKrittin Kitjaruwannakul (TIN) seorang mahasiswa Seni berusia 20 tahun yang tidak pernah merasakan serta mendapat peran serta figur seorang ayah selama hidupnya. sejak ia lahir kedunia, Ia hanya hidup berdua dengan sang ibu yang bahkan saat ini suda...