PART 1

4.9K 59 1
                                    


MIRANDA GUNAWAN

MIRANDA GUNAWAN

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.


ANDIRAH SYAPUTRI

ANDIRAH SYAPUTRI

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.


Dalam ruangan sidang, duduk di bagian depan 3 orang pria berpakaian selayaknya seorang Hakim. Di tengah-tengah, adalah Hakim ketua yang akan memutuskan hukuman yang layak diberikan oleh terdakwa.

Dari meja Hakim, duduk di depan mereka adalah seorang 'Terdakwa' kasus pembunuhan seorang pengusaha Muda di salah satu appartemen di kota ini. Ini sudah sidang ke-empat terdakwa bernama 'Aldinatha Syaputra'. Selama sidang berlangsung, Aldi sama sekali tak menyulitkan pihak kejaksaan. Pengakuan darinya sudah cukup untuk memberikan hukuman buat Aldi dengan pasal '338'.

Dari ekspresi Aldi, terlihat tak ada penyesalan. Tak ada air mata dan juga tak ada kekhawatiran. Dia telah ikhlas menjalani kehidupan seperti ini, demi janjinya atas nama 'Cinta'.

Keluarga Aldi, ibu dan Adiknya sejak pagi tadi masih berderai air mata. Tak sanggup melihat Aldi menjalani hidup seperti ini. Sedangkan Miranda yang juga datang bersama kedua wanita itu, ikutan menangis dalam hati ada penyesalan yang begitu besar. Penyesalan telah membunuh pria bernama 'Gito' yang ia baru kenal beberapa hari sebelum kejadian tersebut.

Andai saja!

Yah, andai saja dia tak mengikuti ego dan juga saran dari para sahabatnya mungkin tak akan kejadian seperti ini. Cinta dan kasih sayang, benar-benar di tunjukkan oleh Aldi bahkan hingga saat ini. Pengorbanan dari Aldi, tak akan pernah di lupakan oleh Miranda.

Dalam hati, Miranda berjanji untuk tetap memperhatikan keluarga Aldi selama menjalanani hukuman nantinya. Dan juga berjanji tak akan pernah lelah untuk menjenguk Aldi sesuai hari dan jam besukan berlaku.

Memang ada sedikit keganjalan menurut Aldi dalam sidang kali ini, namun ia sepertinya tak ingin menjelaskan kepada semua pihak. Bagaimana tidak, Jaksa Penuntut Umum hanya mengambil keterangan dari Aldi, dimana sejak awal pemeriksaan di kepolisian Aldi mengaku telah melakukan pembunuhan. Barang Bukti, hanya sebuah pisau dengan bukti sidik jari dari terdakwa sendiri.

IL - SegretoTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang