Kamis, 13 Desember 2018
Debat kandidat ketua masing-masing jurusan dan ketua DEMA cukup menarik. Debatnya di area parkir depan kanfak Syariah sebelah utara. Awalnya di pemberitahuan, debat jam 13.00 ternyata molor sampe jam 14.30.
Biasa pemaparan visi-misi masing-masing kandidat dulu firstly. Aku nangkep yang dibilangin sama kandidat dari jurusan Ilmu Falak idealis banget. Ia punya target di tahun 2035 biar menjadikan Jurusan Ilmu Falak menjadi pusat studi. Lalu terakhir kandidat dari Ilmu Hukum Armando sama Rivai.
Armando terlihat nggak realistis dan pemaparannya nggak punya dasar. Visi-misi yang disampein sama dia nggak cukup komprehensif menurutku. Beda sama Rivai. Tapi, Rivai malah lebih formal bahasanya. Sebenernya aku pengen tanya sama Armando langkah apa yang ingin anda jalankan ketika anda nantinya terpilih jadi ketua HMJ supaya Ilmu Hukum jadi panutan.
Dan akhirnya sekarang giliran sesi tanya jawab antar kandidat. Armando udah diskak sama Rivai concerning kewenangan HMJ yang justru menyalahi aturan kampus. Rivai ngejelasin argumennya pake dasar yang cukup konkrit. Kandidat ketua DEMA Mas Mahfudz cukup idealis. Pengen njadiin UIN jadi kampus terbaik diantara PTN, PTK, dan PTS. Menurutnya peraingan nggak cuma tingkat PT Islam doang, tapi seluruh Indonesia.
Habis itu giliran sesi tanya jawab untuk audience kepada kandidat. Pertanyaan cuma dibatasi satu cowok dan satu cewek. Ya, akhirnya aku nggak jadi tanya. Malemnya, aku coba buka pengumuman di web dan twitter. Aku tahu-tahu terbangun jam 23.20. Aku buka web nggak bisa. Baru jam 23.30 web baru bisa dibuka. Dan Alhamdulillah aku diterima jadi PNS Kemenkumham. Aku berada di urutan ke 6. Aku kasihan sama Nafis. Dia urutan ke-37, nyaris banget. Ini mungkin yang terbaik bagi Allah swt buatku. Aku coba pasang status karena keberhasilanku lolos tes CPNS.
Jumat, 14 Desember 2018
Kawan-kawanku satu kelas banyak ngucapin selamat melalui WA. Beberapa jam abis pengumuman, langsung diberitahu berkas apa aja ang harus dibawa untuk pemberkasan sebelum diangkat jadi CPNS. Aku terpaksa hari ini ijin sama Bu Brilyan, Bu Maria, sama Bu Azizah, except Bu Rahma. Because I think the time is enough for me to join her class (Karena menurutku, waktunya cukup buatku untuk bergabung ke kelasnya).
Untungnya aku udah legalisir KTP sebelumnya. Jadi nggak perlu ke Capil. Berkas yang disiapin banyak:
1. KTP (Fotocopi 3 lembar)
2. Fotocopi Ijazah (3 lembar)
3. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI ditulis tangan
4. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan Rumah Sakit Pemerintah
5. Surat keterangan sehat jiwa/rohani yang dikeluarkan Rumah Sakit Pemerintah
6. Surat Pernyataan Super 5 point (diprint lalu ditulis tangan). Lalu ditandatanani di atas materai 6000.
7. Surat pernyataan Super 7 point sama kayak poin 6 ketentuannya.
8. Surat keterangan bebas narkoba dan hasil lab.
9. SKCK
10. Daftar Riwayat Hidup
Aku berangkat ke Kendal mengurus SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dianter bapak pake mobil. Dari rumah jam setengah 8 pagi. Semua dokumen rangkep 3. Sampe di Kendal aku harus nunggu dulu bapak ngurus perpanjangan mobil baru ke Polres ngurus SKCK.
Abis itu ke RS. Suwondo jam 10. Biaya sekitar Rp. 310.000 untuk buat surat keterangan sehat jasmani, rohani/jiwa, dan surat keterangan bebas narkoba. Next, aku diarahin ke lantai dua untuk tes kejiwaan. Jumlah soal 500 lebih tapi nggak pake LJK. Aku jawab aja semauku yang penting kan nggak gila kan? Apalagi kita udah mbayar, jadi cuma formalitas aja tes ini.
KAMU SEDANG MEMBACA
Sang Kupu-Kupu
Non-FictionBerawal dari kegagalan penulis yang diperankan oleh "Aku" dalam seleksi penerimaan polisi, IPDN dan TNI AD membuatnya harus kuliah demi mengisi kekosongan waktunya. Lahir dari ayah yang berprofesi sebagai polisi membuat penulis termotivasi untuk men...