Asalamualaikum. Apa kabar teman-teman. Maaf ya lama tidak sharing. Anw, selamat menjalankan ibadah puasa ya. Semoga ramadhan tahun ini penuh berkah dan kita dapat melaluinya dengan baik.
Sore ini kita akan membahas seputar puasa. Ada beberapa pertanyaan yang masuk di DM. Admin rangkum disini ya, semoga bermanfaat.
*1. Apakah muntah membatalkan puasa?*
*2. Apakah menangis membatalkan puasa?*
*3. Apakah menggunakan tetes mata pada siang hari membatalkan puasa?*Oiya sebelum membahas itu satu persatu kita bahas dulu ya *hal-hal yang membatalkan puasa* itu apa aja :
*1. Makan dan minum secara segaja.*
*2. Berhubungan seksual.*
*3. Keluar air mani dengan sengaja.*
*4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas.*
*5. Muntah karena disengaja.*
*6. Gila atau hilang akal.*
*7. Keluar dari Islam*Jadi ketika poin diatas itu *tidak membatalkan puasa* . Menangis justru dianjurkan dalam konteks menangisi dosa-dosa yang telah kita perbuat. Tapi kalo menangis hanya karena sinetron atau drama, pliss itu ngga penting banget. Sayang tenagamu habis buat nangis.
Sedangkan muntah, apabila tidak disengaja tidak apa-apa. Kamu juga ga perlu mengganti puasamu.
*" Barang siapa yang terpaksa muntah, maka hendaklah ia melanjutkan puasanya dan tidak wajib qadha baginya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengganti puasanya" ( HR. Al- Daruquthni )*
Dan yang terakhir tentang obat tetes mata. Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Al-Sunnah menggunakan tetes mata *tidak membatalkan puasa*, hal ini dikarenakan mata bukan lubang yang langsung ke mulut.
Sekiaan dulu yaa, semoga pembahasan yang ringan ini bermanfaat. See you dimateri selanjutnya ya 😊
*Selamat menanti waktu berbuka puasa. Salam hangat dari Admin 😊*
KAMU SEDANG MEMBACA
Quotes (Religi)
PoetryIsi dari berbagai sumber. Hanya bertujuan untuk saling berbagi. Semoga bermanfaat.