Hadits ke-6 | Syirik Dan Dosa-Dosa Besar (Bagian 2)

410 1 0
                                    


👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-6 | Syirik Dan Dosa-Dosa Besar (Bagian 2)
~~~~~~~~~~~~~

SYIRIK DAN DOSA-DOSA BESAR (BAGIAN 2)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat, kita masih melanjutkan hadits Ibnu Mas'ūd radhiyallāhu 'anhu Ta'āla 'anhu.

Beliau bertanya kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang dosa yang paling besar, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menyebutkan dosa yang paling besar adalah berbuat kesyirikan.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan dosa besar yang kedua dan ketiga :

(٢) أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ

⑵ Engkau membunuh anakmu karena kau khawatir dia makan bersamamu.

(٣) أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

⑶ Engkau berzina dengan istri tetanggamu.

■ KEDUA

Kita tahu bahwasanya membunuh merupakan dosa besar apalagi membunuh seorang mu'min. Perkara darah seorang mu'min adalah perkara yang besar disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Banyak hadits mengingatkan akan bahaya dosa membunuh orang lain. Diantaranya seperti:

• ⑴ Sabda Nabi Shallallāhu 'Alayhi wa Sallam:

لا يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

"Seorang mu'min senantiasa berada dalam kelapangan dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram."
(HR Bukhāri no. 6862 dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhu)

⇒ Artinya ketika dia sudah menumpahkan darah yang haram maka dia kesempitan dalam agamanya.

Dalam hadits yang lain juga,

• ⑵ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan:

لَزَوَال الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ من قَتْلِ  مُسْلِمٍ بِغَيْر حَقٍّ

"Sesungguhnya hilangnya dunia (dan seisinya) ini lebih ringan disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla daripada terbunuhnya (tertumpahkan darah) seorang Muslim tanpa haq."

(Shahih At Targib wa At Tarhib no.2438. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahīh lighairihi)

Oleh karenanya membunuh seorang Muslim menyebabkan masuk neraka Jahannam.

Diantaranya,

• ⑶ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

إذا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ في النَّارِ. فَقُلْت:ُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ ؟
قال: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

"Jika 2 orang Muslim saling bertemu dengan masing-masing menghunuskan pedang maka yang membunuh dan terbunuh sama-sama masuk neraka."

Para shāhabat berkata: "Yā Rasūlullāh yang membunuh jelas masuk neraka, tapi kenapa yang terbunuh juga masuk neraka?"

kitab jami' bulughul maramTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang