👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-12 | Memudahkan Seorang Yang Mengalami Kesulitan Karena Terlilit Hutang (Bagian 2)
~~~~~~~~~~~~~MEMUDAHKAN SEORANG YANG MENGALAMI KESULITAN KARENA TERLILIT HUTANG
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول اللهIkhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita melanjutkan pembahasan kita dari hadits yang sebelumnya, pada bagian yang ke-2.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan,
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
"Barangsiapa yang memudahkan seorang yang sedang mengalami kesulitan karena terlilit hutang maka Allāh akan memudahkan dia di dunia maupun di akhirat."
Kita tahu bahwasanya seseorang meminjam uang itu adalah hal yang diperbolehkan selama bukan merupakan kebiasaannya karena seseorang terkadang mengalami kesulitan dan dia terpaksa meminjam uang.
Oleh karenanya seorang (hendaknya) tidaklah meminjam uang kecuali dalam kondisi-kondisi terdesak.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berlindung dari bahaya hutang ini.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah berdo'a,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
“Ya Allāh , aku berlindung kepada Engkau dari adzab kubur. Dan aku berlindung kepada Engkau dari fitnah Al-Masīh Ad-Dajjāl. Dan aku berlindung kepada Engkau dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allāh, aku berlindung kepada Engkau dari dosa dan hutang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Seseorang bertanya kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan berkata,
مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنْ الْمَغْرَمِ
"Ya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, sering sekali engkau berlindung kepada Allāh dari hutang, kenapa demikian?"
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan,
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَفَأَخْلَفَ
"Seseorang kalau sudah berhutang, jika dia akan berkata maka dia akan berdusta, jika dia berjanji maka dia akan menyelisihi."
Oleh karenanya, terkadang hutang sering menjerumuskan orang ke dalam dosa-dosa yang lainnya yaitu jika dia berkata dia berdusta.
Kemudian jika dia berjanji akan membayar hutang, ternyata dia tidak membayar hutangnya.
Apalagi kalau seseorang terlilit hutang yang banyak kemudian datang para penagih hutang-hutang maka dia akan dalam kondisi yang sangat sulit.
Jika dia mengalami kesulitan seperti ini, lantas ada seorang mu'min menolongnya di dunia, maka Allāh akan menolongnya di dunia dan di akhirat.
Menghilangkan beban hutang bisa dengan beberapa model;
■ PERTAMA
Misal seseorang memiliki hutang kepada kita, kemudian tiba jatuh tempo untuk dia membayar hutang. Kemudian dia datang kepada kita dengan mengatakan: "Mohon maaf saya belum bisa membayar hutang saya."
KAMU SEDANG MEMBACA
kitab jami' bulughul maram
SpiritualKita akan memasuki pembahasan Kitābul Jāmi' yaitu sebuah kitab yang ditulis oleh Al Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh yang beliau letakkan di akhir pembahasan dari Kitab Bulūghul Marām Min Adillatil Ahkām.