Tak sedikit para janda memilih untuk menjalani hidup “sendiri” menghidupi, merawat dan mendidik anak-anak.
Banyak alasan sebagai pertimbangan. Diantaranya:
1. Anak-anak tidak setuju jika mereka menikah lagi dengan laki-laki lain
2. Wanita tersebut lebih memilih fokus. Karena jika ia menikah akan dikhawatirkan anak-anak akan terlantar.
3. Rasa cinta yang sangat istimewa yang membuat para janda enggan menikah lagi. Iapun tidak ridha bila ada laki-laki lain yang menerima posisi pemilihan.
4. Adanya persetujuan antara wanita ini dengan persetujuan untuk tidak menikah lagi sepeninggalnya nanti.Mereka yang lebih memilih menjanda
Ummu Hani binti Abu Thalib , minta udzur kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam tatkala Nabi shallallahu'alaihi wasallam melamarnya. Dia adalah orang tua dan memiliki tanggungan anak-anak yatim.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ,
أن النبي خطب أم هانئ بنت أبي طالب, فقالت: يا رسول الله, إني قد كبرت ولي عيال, فقال النبي: “خير نساء ركبن نساء قريش أحناه على ولد في صغره وأرعاه على زوج في ذات يده”
“ Hubungi Nabi shallallahu'alaihi wasallam datang melamar Ummu Hani 'binti Abu Thalib. Dia menjawab, "Ya Rasulullah aku telah tua dan banyak tanggungan." Dia bersabda, "Sebaik-baik wanita yang menunggang unta adalah wanita Quraisy yang shalih, yang menyayangi anak-anak semi-kecil semasa kecil dan mencari untung." "(HR. Muslim no. 2527)
Imam Nawawi mengucapkan dalam Syarh Muslim (5/388) menukil dari Al Hawari, “Ummu Hani tak ingin menikah lagi karena dia menyayangi dan ingin merawat anak-anak. Karena saat menikah, tidak akan menyayangi mereka. ”
Nailah binti Farafishah , istri Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu enggan menikah pasca terbuhuhnya Utsman radhiyallahu'anhu . Saat Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu melamarnya, beliaupun menolaknya. ”(Lihat Tarikh Dimasyq , 70/138)
Hujaimah Ummu Darda 'Ash Shughra . Saat Mu'awiyah radhiyallahu'anhu datang melamar, beliau enggan dan berkata, Aku mendengar Abu Darda berkata, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
المرأة لآخر أزواجها
“Wanita itu adalah milik yang terakhir. "
Dan aku tidak meminta bantuan Abu darda '. (HR. Thabrani dan Abu Ya'la)Mereka yang memilih menikah lagi
Tak sedikit pula wanita janda menikah lagi demi kehormatan dan kesucian dirinya. Diantara mereka:
Ummu Salamah . Dia berkisah,
أرسل إلي رسول الله صلى الله عليه وسلم حاطب بن أبي بلتعة يخطبني, فقلت:”إن لي بنتا وأنا امرأة غيور”, فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أما ابنتها فندعو الله أن يغنيها عنها, وأدعو الله أن يذهب بالغيرة
“ Rasululah shallallahu'alaihi wasallam mengutus Hathib bin Abi Baltha'ah kepadaku untuk melamarku. Kemudian aku jawab, “Aku punya anak perempuan dan aku sangat pencemburu.” Lalu dia shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
“Saat anak perempuan meminta kami kepada Allah, agar Allah mencukupinya. Karena rasa cemburunya (yang berlebihan) kami berdoa agar Allah menghilangkan darinya. "(HR. Muslim no. 632)Ummu Salampun menyerahkan dirinya untuk dinikahi manusia paling mulia, Muhammad bin Abdillah shallallahu'alaihi wasallam .
Asma binti Umais . Dia menikah dengan Abu Bakar Ash Shiddiq setelah memenangkan, Ja'far bin Abi Thalib wafat kemudian menikah dengan Ali bin Abi Thalib setelah Abu Bakar wafat. Radhiyallahu'anhum ajma'in.
Lalu mana yang lebih utama, menikah atau menjanda?
Syaikh Mushthafa Al Adawy menjawab:
Setiap orang memiliki masalah yang berbeda. Wanita yang satu tidak sama dengan wanita yang lain dan laki-laki yang satu tidak sama dengan pria yang lain.
Jika usia janda ini masih muda dan syahwatnya masih besar kemudian takut terjatuh ke dalam fitnah dan ingin tetap berkeyakinan maka lebih penting untuk menikah lagi dengan lelaki yang dapat dipercaya dan dibutuhkan kebutuhan diri dan hasil.
Demikian pula bagi janda yang tidak mampu merawat dan mendidik putranya sendiri, disetujui untuk menikah lagi.Jika perlu janda yang telah tua, tidak perlu membutuhkan laki-laki, tidak perlu kemauan menikah lagi tidak punya waktu untuk anak. Untuk janda ini untuk tidak menikah lagi dan menyibukkan diri dengan mengurus anak. Insya Allah, Allah akan memberikan ganjaran menerima. ( Tarbiytaul Aulad (terj), hal. 86)
Bagaimana dengan janji setia?
Jika ada yang setuju antara yang menikah dengan yang setuju menikah lagi sepeninggal sumianya nanti maka boleh bagi yang perempuan yang meminjamkan untuk menikah. Hal ini jika tidak dikhawatirkan timbulnya fitnah atas miliknya, bahkan hukumnya disetujui (tetap menjanda) bila ada kebaikan lainnya.
Jadi jika dikhawatirkan timbul fitnah maka tidak ada persyaratan si istri yang memenuhi janji tersebut. Dan boleh meminta untuk menikah lagi.
Suatu saat Nabi shallallahu'alaihi wasallam melamar Ummu Mubasysyir binti Al Barra. Dia berkata, "Aku telah membuat persyaratan (meminta) kepada suamiku untuk tidak menikah lagi sepeninggalnya."
Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda diundang,إن هذا لا يَصْلُح
“Persyaratan seperti ini tidak layak.” ( Zadul ma'aad , 4/209, At Targhib , 3/144)
Karena persyaratan seperti ini tidak termasuk dalam Kitabullah. Juga menimbulkan dampak negatif.
Sungguh Umar bin Abdul Aziz menikahi Ummu Hisyam binti Abdillah bin Umar yang pernah bersumpah dihidupkan kembali, Abdurrahman bin Suhail bin Amr untuk tidak menikah sepeninggalnya. Inilah wasiat Abdurrahman agar tidak menikah lagi setelah ia wafat. ( A'lamun Nisa ' )Bagaimanapun kuatnya kesetiaan seorang suami atau istri tidak akan mengubah takdir Allah yang pasti dijalani setiap insan. Semoga Allah senantiasa menolong hamba-hambanya yang janda dan anak-anak mereka yang yatim dimanapun berada. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru alaihi.
Semoga shalawat dan salam tercurah bagi baginda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam , keluarga beliau dan seluruh sahabat.
****
Penyusun: Ummu Fatimah Abdul Mu'ti
Sumber:
Tarbiyatul Aulad (terj), Syaikh Mushthafa Al Adawy, Media Hidayah.HAK CIPTA WANITASALIHAH.COM 2014
KAMU SEDANG MEMBACA
My Note😉 My Learn 😊
De TodoCatatan Sehari-hari yang menurut author penting dan berharga untuk dijadikan pelajaran dan pengalaman hidup Diambil dari beberapa sumber dan share beberapa link