Ta'aruf Dalam Islam

156 15 2
                                    

Penting bagi semua wanita dan harap dibaca ❗

اَلَّلهُمَّ عَلِّمنَا مَا يَنفَعُنَا وَانفَعنَا بِمَا عَلَّمتَنَا واجعَل عِلمَنَا خَالِصًا لِوَجهِكَ الكَرِيمِ، وَأَخرِجنَا مِن ظُلُمَاتِ الوَهمِ إِلَى أَنوَارِ اليَقِينِ

💍 Khitbah dalam Islam adalah Permohonan pihak lelaki untuk menikahi pihak perempuan.

💍 Khitbah berlaku bagi wanita lajang, dan wanita yang tidak memiliki suami (dengan syarat tidak dalam masa 'iddah).

'Iddah adalah suatu masa tertentu untuk wanita yang ditinggal oleh suami, dimana pada waktu itu wanita tidak boleh dilamar atau dinikahi.

💍 Aturan Ta'aruf (masa perkenalan sebelum khitbah) dalam Islam :

🔻Lelaki datang ke rumah pihak wanita, dan wanita menemuinya wajib dengan mahrom (Ayahnya/saudara kandung laki-laki/paman/kakek), jika tidak mempunyai mahrom, maka wajib didampingi oleh 2 orang perempuan, misal ibu, bibi, saudara perempuan dll.

Dan diharamkan untuk bertemu berdua (lelaki dan wanita) tanpa memenuhi syarat tersebut

✖ Wanita tidak boleh berhias. Hal ini supaya lelaki dapat melihat wajah aslinya, sehingga tidak ada kekecewaan setelah menikah.

🔻Disunnahkan bagi keduanya untuk saling berpandangan

Syaratnya adalah :
✅ Lelaki hanya boleh melihat pada wajah dan tangan wanita (tidak boleh lebih dari itu), disini wanita yang memakai cadar dibolehkan menampakkan wajahnya.

✅ Halal meskipun timbul syahwat ketika berpandangan (hal ini hanya diperbolehkan jika pihak laki-laki 100% berniat menikahi dan serius untuk mengadakan khitbah kemudian akad, bukan asal ingin melihat keadaan sang wanita, jika lelaki tidak mempunyai maksud untuk menikahi/niatnya setengah-setengah maka hukumnya harom).

🔻Keduanya boleh berbincang-bincang, dan saling mengajukan syarat, misal :
Sang wanita meminta supaya setelah menikah kelak, suami tidak meletakkan TV didalam rumah, supaya anak-anak mereka tidak terpengaruh dengan efek negatif TV yang merusak pemikirannya.

🔻Setelah itu, lelaki menentukan apakah ia mau menerima keadaan sang wanita, jika bersedia maka akan beralih kepada tingkat yang lebih serius, yaitu khitbah, disusul pula dengan akad dan walimah

🔻
⚠ Perbuatan haram yang dihalalkan banyak orang setelah ta'aruf/khitbah :

✖ Bertemu dilain kesempatan tanpa ada keperluan (misal sekedar ingin bertemu) dan tanpa didampingi mahrom.

✖ Kemana-mana berdua, bahkan pihak lelaki dianggap halal bermalam dirumah sang wanita, begitu pula sebaliknya.

✖ Menelpon, mengirim pesan satu sama lain tanpa ada keperluan dan tanpa sepengetahuan mahrom (misal: sekedar menanyakan "apa kabar").

✖ Saling mengirim foto, sehingga dengan mudah sewaktu-waktu memandang wajah keduanya.

✖ Sang wanita dipanggil "umi" dan lelaki dipanggil "abi". (laa haula walaa quwwata illa billah).

✖ Membahas hal negatif yang dapat menumbuhkan syahwat.

✖ Kesalahan orangtua yang mengizinkan keduanya bertemu atau kencan bersama.

✖ Wanita memasang foto, atau mencari kenalan dengan alasan "menjalani sebab-sebab kehidupan untuk mendapatkan jodoh".

🚦Mari kita perhatikan, bagaimana Islam sangat membatasi jarak antara wanita dan laki-laki, bahkan dalam masalah halal seperti inipun Islam meletakkan rambu-rambu yang wajib dipatuhi oleh keduanya.

Lantas, bagaimanakah murka Allah terhadap mereka yang menghalalkan semua perbuatan tersebut tanpa dalil?

💖 Akhowati, Islam mengajarkan kita supaya menghiasi diri dengan sifat malu terhadap laki-laki, serta meninggikan martabat kita dihadapan mereka.

Sangat salah besar mereka yang beranggapan bahwa dengan berkenalan dengan banyak lelaki/menyebar foto dimana-mana, akan banyak lelaki yang berniat menikahinya. Justru dengan begitu lelaki akan menghinakannya, relakah setangkai bunga dinikmati karena kecantikan saja, kemudian setelah layu ia akan dibuang begitu saja?

Kecantikan merupakan hal yang akan pudar sewaktu-waktu, maka tidak heran jika banyak kita dapati suami yang melirik wanita lain ketika istrinya tidak lagi cantik (sudah tua atau setelah melahirkan), hal ini karena mereka menikahinya hanya atas dasar fisik.

💖 Beda halnya jika wanita meninggikan harga dirinya dan tidak memudahkan lelaki menikmati kecantikannya,

karena lelaki yang akan datang meminang justru lelaki baik yang tidak sekedar memikirkan syahwat.

Semakin mahal harga diri seorang wanita, percayalah bahwa lelaki yang akan melamar adalah lelaki kaya (kaya dihati) dan mulia disisi Allaah, sebagaimana kita ketahui bahwa baju mahal pun tidak akan mampu membelinya kecuali mereka yang beruang.

Semoga Allaah menjaga kita, dan memberi kita taufiq untuk menjalankan hukum yang telah ia tetapkan bagi hamba-Nya.

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

📚 من شرح إمتاع الأسماع للشيخة شفاء هيتو حفظها الله

Semoga bermanfaat 🌹

Wallaahu A'lam Bishowab.

Wanita MuslimahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang