Satu bulan kemudian......
Senin, 14 Oktober 2019. Hari ini adalah sidang kasus Dimas Darmono
Pagi ini, gue bangun jam empat pagi.
“ Dy, gimana kamu siap sidang hari ini?”. Tanya Mama menemui gue di kamar
“ Iya Ma, doain ya. Audy sebenarnya gugup “.
“ Pasti Mama doain kok (memegang bahu gue), kamu yang tenang ya “.
“ Iya Ma, kalo gitu Audy berangkat dulu ya “.
Gue bergegas ke kantor kejaksaan mengenakan toga berwarna hitam, dengan lengan lebar, simare dan bef . Dimobil gue menelpon Om Ridwan
“ Hallo, gimana om udah siap jadi saksi di pengadilan?”. Tanya gue memastikan
“ Iya Audy “.
“ Kalo gitu sampai bertemu di pengadilan ya Om”. Aku mengakhiri panggilan
Sidang di mulai akhirnya dimulai
“ sidang pengadilan Negeri Jakarta yang memeriksa perkara pidana nomor 101 atas nama terdakwa Dimas Darmono hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”. Kata hakim ketua sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali
“ Kasus yang akan kita tangani saat ini adalah kasus pemerkosaan perempuan dibawah umur serta kasus suap yang dilakukan oleh terdakwa Dimas. Kepada terdakwa harap menduduki kursi pemeriksaan“. Kata Ketua hakim lagi
“Apakah terdakwa dalam keadaan sehat dan siap untuk diperiksa ?”.
“ Siap “. Jawab Dimas dengan lugas
“ Silakan kepada jaksa penuntut umum agar menyampaikan surat dakwaan”. Kata hakim ketua mempersilakan
“ Baik terima kasih yang Mulia “. Kata gue sembari berdiri ditengah ruang sidang
“ Saudari Risa selaku korban yang berusia 8 tahun, mengaku bahwa ia dilecehkan oleh saudara Dimas Darmono ketika berada di taman rumah. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan sperma dari saudara Dimas didalam tubuh saudari Risa “.
“ Bisa saya lihat hasil visumnya?”. Kata ketua hakim
“ Baik yang mulia “. Gue memberi hasil visum itu pada ketua hakim
“ Sekarang saya minta untuk saudari Risa untuk buka suara mengenai kasusnya “. Kata hakim ketua
Gue pun membawa Risa ke kursi saksi yang berada di depan hakim ketua untuk menjelaskan kronologi kejadian itu
“ Kak Audy.... “. Bisik Risa sembari menatap gue penuh arti
Melihat hal itu gue langsung memegang kedua tangan Risa sembari menepuknya secara perlahan.
“ Risa bisa ya”. Gue balik menatap Risa sembari tersenyum menyemangati
“ Waktu itu..... (Suara Risa mulai getir) Risa lagi main ayunan jam 8 malam, terus om Dimas datang sambil bawa suntikan, terus Risa disuntik. Waktu Risa bangun kemaluan Risa sakit banget pak..... “. Ujar Risa terlihat sendu
“ Waktu itu Risa bangunnya dimana? “. Tanya hakim ketua
“ Di gudang, samping taman “. Tutur Risa
“ Waktu Risa bangun maaf....dikemaluan Risa ada darah atau di sekeliling Risa ada darah?”. Tanya gue
“ Waktu Risa bangun kemaluan Risa nggak ada darah tapi Risa ingat disana ada kain yang penuh darah “.
“ Kain ini yang Risa maksud”. Kata gue sembari menunjuk kain berwarna putih yang penuh bekas darah
“ Iya Kak “. Risa mengangguk setuju
“ Pengacara Audy, tolong jelaskan bagaimana barang bukti itu bisa ada di tangan anda?”. Tanya Penasehat hukum Dimas
“ Satu bulan yang lalu, saya bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bekerja sama untuk menggeledah gudang yang menjadi tempat kejadian “.
“ Keberatan yang mulia, pengacara Audy bisa saja sengaja membuat cerita “. Pungkas pengacara Dimas
“ Tenang, saya punya buktinya ( gue berjalan ke meja gue untuk mengambil handphone) yang mulia di handphone ini saya sudah merekam semua kegiatan yang kami lakukan di TKP “. Ucap gue sembari memberi handphone itu ke meja hijau
“ Dan saya juga punya suntikan yang digunakan saudari tergugat saat menjalankan aksinya “.
“ keberatan yang mulia, pengacara Audy terkesan terlalu mengada-ada “. Sangkal penasehat hukum Dimas
“ Mengada-ada?! (Gue tersenyum sinis sembari menatap tajam penasehat hukum dari Dimas) Jenderal Pol. Drs. Latulib Sradian Siregar, M.Si. silakan maju ke depan sebagai saksi “.
Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. langsung beranjak dari kursi kemudian duduk di kursi saksi
“ Bagaimana? Apakah saya masih terkesan mengada-ada?”.
Pihak Dimas hanya diam seribu bahasa
“ Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Apakah benar anda menemani saudari Audy melakukan penyelidikan di TKP? ". Tanya hakim ketua
“ Iya benar, seperti yang saudari Audy katakan kami menemukan barang bukti yang sekarang ada di depan yang mulia “.
“ Apa hasil autopsi ini bisa dijamin keasliannya? “. Tanya hakim ketua lagi
“ Iya saya bisa jamin, yang mulia bisa lihat sendiri di surat itu tertera cap resmi dari kepolisian”.
“ Baik, kalo gitu. Sidang akan saya tunda selama satu jam “.
Di luar ruang tunggu gue bertemu dengan Dimas
“ Hallo, Mas Dimas? Masih ingat dengan saya”. Sapa gue sembari tersenyum sinis
“ Kamu perempuan yang saya temui di club malam bukan? “.
“ Yah “. Gue mengangguk
“ Dasar wanita murahan! “. Dimas terlihat emosional
“ Heh! Miris sekali, kalimat seperti itu malah keluar dari mulut seorang bajingan seperti anda”. Sinis gue
Mendengar ucapan gue Dimas meludahi sepatu gue
“ Uh... sepertinya anjing peliharaan saya sedang lapar ya. Sudah saya katakan untuk melawan pria licik seperti anda maka saya terpaksa harus bermain seperti anda. Bukankah ini seru?”.
“ Licik kamu! “. Ujar Dimas dengan mata yang memerah
“ Licik? Heh! (Tersenyum sinis) Kata-kata itu tidak pantas keluar dari mulut manusia bejat seperti anda! “. Ujar gue geram
Mendengar hal itu Dimas pergi dengan mata yang masih memerah
KAMU SEDANG MEMBACA
Kenangan Berganti [ END ]
Romancefirst published 21 September 2020 Clarissa Audya Kamila adalah seorang gadis yang mendiagnosis mengalami gangguan psikologis, yang dalam dunia medis disebut dengan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan psikologis ini dia terima akibat kena...