“ Dy (menepuk pundak gue) lo hebat! “. Kata Arief yang menemani gue selama sidang, Arief datang sebagai pengunjung sidang
Sidang pun dilanjutkan, sidang kali ini menguak tentang kasus penggelapan dana oleh Dimas
“ Silakan, kepada jaksa penuntut umum agar menyampaikan surat dakwaan kedua atas kasus penggelapan dana “.
“ Terima kasih yang mulia “. Kata gue sembari melirik Om Ridwan
“ (Menunjuk flashdisk) disini sudah tertera file-file keuangan yang asli dan file yang diajukan perusahaan PT. Indorama yang mana menegaskan bahwa selisih antara pengeluaran perusahaan yang asli berbeda jauh dengan data keuangan perusahaan yang diajukan perusahaan “.
“ Dan ini (memberikan salinan pemasukan dari Dimas) bisa dilihat sendiri selisih yang saya maksud tadi, tertera langsung di dalam rekening Dimas “.
“ Keberatan yang mulia, mengenai pemasukan klien saya itu dari usahanya yang lain”. Ujar penasehat hukum Dimas
“ Usaha yang lain? Yang mana ya? “. Tanya gue sembari menatap Dimas tajam
Penasehat hukum Dimas hanya terdiam
“ Menurut catatan perizinan usaha, Dimas hanya memiliki satu-satunya usaha yang tercatat oleh hukum. Kalau pun ada usaha yang lain berarti Dimas memiliki usaha ilegal “. Tegas gue
“ Saudara terdakwa, apakah yang dikatakan oleh jaksa penuntut umum itu benar?”.
“ Benar yang mulia, saya hanya mempunyai satu perusahaan saja “.
“ Baiklah, keputusan sidang akan kami tunda dalam beberapa jam kedepan, kami dan Bareskrim akan meninjau keputusan yang akan kami ambil “.
Gue dan rekan-rekan meninggalkan ruangan dengan gugup, gue dan rekan-rekan menunggu di kursi tunggu
“ Rief, kira-kira kasus ini bisa gue menangin nggak ya?”. Tanya gue
“ Bisa Dy, lo yang yakin ya”.
“ Gue berharap banget kali ini Tuhan dengarin do'a gue”.
“ Lo yang tenang ya “. Andre memegang pundak gue sembari tersenyum manis
Bu Ratna dan anaknya menghampiri gue
“ Audy, terima kasih banyak karena sudah berkerja keras sejauh ini”. Kata Bu Ratna yang duduk disebelah kiri ku
“ Sama-sama Bu, maaf ya kalo kurang maksimal “.
“ Kamu dan Andre sudah bekerja maksimal buat kasus ini “.
Gue hanya tertunduk gugup sembari menggigit kuku tangan dan menggoyangkan kaki
“ By the way, Andre dimana Dy? (Melihat sekitar)”. Tanya Arief setelah menyadari ketidakhadiran Andre
“ Nggak tahu Rief “.
“ Ini kan hari penting bagi kasus kalian, kok dia nggak ada?”.
“ Katanya sih dia lagi ada kerjaan di kantor bokapnya". Jelas gue
Arief mengangguk seolah menyetujui sidang keputusan akhirnya di mulai, ini adalah akhir dari perjalanan panjang kasus ini.
“ Baiklah, hari ini kami akan membacakan sidang keputusan dari kasus terdakwa Dimas Darmono “.Ungkap hakim ketua
“ Kepada terdakwa dipersilahkan agar berdiri dari tempat duduknya “. Pinta hakim ketua
Dimas pun berdiri tegap
“ Setelah menimbang dan melihat bukti-bukti yang telah ditunjukkan, berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No.23 tahun 2002 mengenai pemerkosaan anak dan pasal 374 KUHP tentang pengelapan dana. Maka kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada tersangka Dimas Darmono selama 20 tahun penjara dengan denda sebanyak 3 M “. Tegas hakim ketua lalu mengetuk palu satu kali
“ Kepada Tersangka dipersilahkan untuk duduk kembali “. Pinta hakim ketua
Dimas pun kembali duduk mendengar keputusan yang dijatuhkan pada Dimas Darmono semua pengunjung yang hadir bersorak gembira sementara gue hanya menatap Risa dengan mata yang berkaca-kaca.
“ seluruh rangkaian acara persidangan perkara pidana yang bersangkutan telah selesai dankami menyatakan sidang di tutup “. Kata hakim ketua lalu mengetuk palu sebanyak tiga kali“ Hakim ketua akan meninggalkan ruangan, kepada semua pengunjung sidang dimohon untuk berdiri “. Pinta Hakim anggota
Hakim ketua dan anggotanya meninggalkan ruangan sidang, sementara Dimas dibawa ke sel tahanan oleh pihak kepolisian
“ Audy terima kasih banyak “. Ungkap Bu Retno sembari memeluk gue
“ Sama-sama Bu “.
Risa menghampiri kami
“ Risa, makasih ya udah ngasih kakak energi terbaik kamu. Belajar yang rajin ya “. Kata ku sembari mengelus kepala Risa
Risa hanya tersenyum sembari mengangguk-anggukkan kepalanya
“ Bu Ratna, jaga Risa baik-baik ya Bu “.
“ Iya Audy “.
KAMU SEDANG MEMBACA
Kenangan Berganti [ END ]
Romancefirst published 21 September 2020 Clarissa Audya Kamila adalah seorang gadis yang mendiagnosis mengalami gangguan psikologis, yang dalam dunia medis disebut dengan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan psikologis ini dia terima akibat kena...