Membalas ucapan "aku mencintaimu karena Allah"

272 4 1
                                    


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

❗❓ BAGAIMANA MEMBALAS UCAPAN: AKU MENCINTAIMU KARENA ALLAH?

>> ❓ Bolehkah mengucapkannya kepada lawan jenis yang bukan mahram?

Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

 
أن رجلاً كان عند النبي صلى الله عليه وسلم فمر به رجل فقال: يا رسول الله إني لأحب هذا، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: أعلمته؟ قال: لا، قال: أعلمه، قال: فلحقه فقال: إني أحبك في الله، فقال: أحبك الذي أحببتني له

 
Bahwasanya ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi ﷺ. Kemudian seseorang lewat di hadapan mereka, lantas sahabat ini mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang ini”. Maka Nabi ﷺ pun berkata kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.” Beliau ﷺ berkata: “Jika demikian pergilah, dan beritahukan kepadanya”. Maka ia langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (artinya: “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah”). Lalu orang tersebut menjawab: “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (artinya: “Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintai aku karena-Nya”).

Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “Kemudian sahabat ini kembali menemui Nabi ﷺ dan menceritakan jawaban orang tersebut kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini, Nabi ﷺ pun bersabda: “Engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”.
Hadis ini dinilai Shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak (189/4).

Hadis di atas TIDAK menunjukkan bolehnya seorang wanita mengungkapkan perkataan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, demikian juga sebaliknya. Hadis ini hanya berlaku untuk sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, selama aman dari fitnah, dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya.
Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir (247/1), beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati) kepada wanita lain, maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.

🚫 ❌ Maka TIDAK DIPERBOLEHKAN seorang laki-laki mengatakan: “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut adalah istrinya atau mahramnya yang lain. Dan tidak pernah kita jumpai satu pun dari para sahabiyah Nabi ﷺ yang mengatakan ungkapan tersebut kepada Nabi ﷺ, padahal Allah telah menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat yang menyebutkan, bahwa Nabi ﷺ pernah mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.

 
Semoga Allah senantiasa menjaga agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita meminta. Aamiin.
 

🌍 Dinukil dari: https://muslimah.or.id/4022-hukum-ucapan-aku-mencintaimu-karena-allah-kepada-lawan-jenis-yang-bukan-mahram.html

➖➖🍃🌹🍃🌹🍃🌹🍃➖➖

Reposted by : ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Group WA Khusus Akhwat 🏡 BAITII JANNATII 🏡

Our Life Is DakwahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang