بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ❗❓ BAGAIMANA MEMBALAS UCAPAN: AKU MENCINTAIMU KARENA ALLAH?
>> ❓ Bolehkah mengucapkannya kepada lawan jenis yang bukan mahram?
Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
أن رجلاً كان عند النبي صلى الله عليه وسلم فمر به رجل فقال: يا رسول الله إني لأحب هذا، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: أعلمته؟ قال: لا، قال: أعلمه، قال: فلحقه فقال: إني أحبك في الله، فقال: أحبك الذي أحببتني له
Bahwasanya ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi ﷺ. Kemudian seseorang lewat di hadapan mereka, lantas sahabat ini mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang ini”. Maka Nabi ﷺ pun berkata kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.” Beliau ﷺ berkata: “Jika demikian pergilah, dan beritahukan kepadanya”. Maka ia langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (artinya: “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah”). Lalu orang tersebut menjawab: “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (artinya: “Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintai aku karena-Nya”).Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “Kemudian sahabat ini kembali menemui Nabi ﷺ dan menceritakan jawaban orang tersebut kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini, Nabi ﷺ pun bersabda: “Engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”.
Hadis ini dinilai Shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak (189/4).Hadis di atas TIDAK menunjukkan bolehnya seorang wanita mengungkapkan perkataan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, demikian juga sebaliknya. Hadis ini hanya berlaku untuk sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, selama aman dari fitnah, dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya.
Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir (247/1), beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati) kepada wanita lain, maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.🚫 ❌ Maka TIDAK DIPERBOLEHKAN seorang laki-laki mengatakan: “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut adalah istrinya atau mahramnya yang lain. Dan tidak pernah kita jumpai satu pun dari para sahabiyah Nabi ﷺ yang mengatakan ungkapan tersebut kepada Nabi ﷺ, padahal Allah telah menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat yang menyebutkan, bahwa Nabi ﷺ pernah mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.
Semoga Allah senantiasa menjaga agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita meminta. Aamiin.
🌍 Dinukil dari: https://muslimah.or.id/4022-hukum-ucapan-aku-mencintaimu-karena-allah-kepada-lawan-jenis-yang-bukan-mahram.html
➖➖🍃🌹🍃🌹🍃🌹🍃➖➖
Reposted by : ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Group WA Khusus Akhwat 🏡 BAITII JANNATII 🏡
KAMU SEDANG MEMBACA
Our Life Is Dakwah
RandomBanyak sekali cara maupun hal kecil yang dapat berupa ibadah, seperti halnya menyingkirkan duri di jalan, itu merupakan sebuah ibadah yang sangat mudah kita lakukan, sesuai hadits yang menerangkan bahwa suatu kebaikan yang dikalukan meskipun itu bag...