Macam-macam zina

276 12 0
                                    

JANGAN DEKATI ZINA
@Masjid Al Muhajirin Perum taman krakatau serang
@MMPI Banten
Oleh : Ummu Khaththab
____________________________________

📝: Siti Nurjanah

🌹 ZINA

Secara bahasa zina memiliki beberapa pengertian diantaranya:

💕Fujur  (kekejian)
💕Dhayyiq (penyempitan)
💕Zana zuna'an (masuk dan sempit)

Adapun menurut istilah syari'at zina adalah menyetubuhi wanita di kemaluan tanpa akad nikah yang sah

🌹 MACAM-MACAM ZINA

Zina al Laman yaitu zina yang umumnya Yang dilakukan panca indera.  Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam  beliau bersabda:

"Telah ditentukan atas anak Adam (manusia)  bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya: zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah meraba Atau memegang wanita yang bukan mahram, zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan angan-angan lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan)  didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya"

HR Bukhari & Muslim

💐 Zina Mata

Yaitu bahwasanya seseorang jika melihat atau memandang wanita yang bukan mahramnya, maka ini termasuk zina mata, apalagi menonton tayangan wanita yang terbuka auratnya,  atau menonton film porno, majalah porno dan lainnya

💐  Zina Telinga

Adalah mendengar yaitu seseorang mendengarkan hal-hal yang diharamkan

💐 Zina Lisan

Yaitu dengan membicarakan sesuatu yang diharamkan Allah azza Wa jalla

💐 Zina Tangan

Memegang yaitu perbuatan dengan tangan seperti menyentuh wanita yang bukan mahramnya, bersalaman dll

💐 Zina Kaki

Adalah melangkah yaitu seseorang yang berjalan ketempat-tempat maksiat (pelacuran, club, dub) atau mendengar suara wanita kemudian dia berjalan kearahnya atau melihat wanita kemudian dia berjalan kearahnya maka ini zina kaki

💐 Zina Hati

Adalah menginginkan dan condong untuk mewujudkan keinginan syahwat kepada wanita

💐 Zina Muhshan

Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah

💐 Zina Ghoiru Muhshan

Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah

Lalu semua itu dibenarkan (Direalisasikan)  atau didustakan (tidak direalisasikan)  oleh kemaluannya yaitu jika seseorang berzina dengan kemaluan wal iyadzu billah maka dia telah merealisasikan zina anggota tubuhnya.  Adapun jika dia tidak berzina dengan kemaluannya, menyelamatkan dan menjaga dirinya maka dia telah merealisasikan anggota tubuhnya tersebut

🌹 HAL-HAL YANG TERMASUK MENDEKATI ZINA

💐 Tabarujj Dan Tidak Menutup Aurat

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Our Life Is DakwahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang