Peringatan penting tentang kesalahan sesudah sholat

90 3 0
                                    

Peringatan Penting Tentang Kesalahan Sesudah Shalat

Chanel Telegram : http://t.me/Manhaj_salaf1

✍🏻 Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas حفظه الله تعالى

Beberapa hal biasa dilakukan oleh banyak orang setelah shalat fardhu (wajib) yang lima waktu, tapi tidak ada contoh dan dalil dari Rasulullah ﷺ dan para Sahabat ridhwaanullaah ‘alaihim ajma’iin.

⚫ Di antara kesalahan dan bid’ah tersebut ialah:

1. Mengusap muka setelah salam.
[Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah no. 660 oleh Imam al-Albani]

2. Berdo’a dan berdzikir secara berjama’ah yang di pimpin oleh imam shalat.
(Al-I’tishaam, Imam asy-Syathibi hal. 455456 tahqiq Syaikh Salim al-Hilali, Fataawa al-Lajnah ad-Daa-imah VII/104-105, Fataawa Syaikh bin Baaz XI/188-189, as-Sunan wal Mub-tada’aat hal. 70. Perbuatan ini bid’ah, (al-Qaulul Mubiin fii Akhthaa-il Mushalliin hal. 304-305).

3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/ dalilnya, baik lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar hadits yang dha’if (lemah) atau maudhu’ (palsu).

Contoh:
• Sesudah salam membaca: “Alhamdulillaah.”
• Membaca surat al-Faatihah setelah salam.
• Membaca beberapa ayat terakhir surat al-Hasyr dan lainnya.

4. Menghitung dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau yang serupa dengannya. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih, bahkan sebagiannya maudhu’ (palsu).
[Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah no. 83 dan 1002]

▫ Syaikh al-lbani رَحِم الله mengatakan:
“Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah.“
[Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah I/185]

▫ Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa berdzikir dengan menggunakan biji-bijian tasbih menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Budha, dan perbuatan ini adalah bid’ah dhalaalah.
(As-Subbah Taariikhuha wa Hukmuha hal. 101 cet. I Daarul ‘Ashimah 1419 H – Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid.)

☑ Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍ رَضِيَ اللهُ قَلَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ

“Dari Abdullah bin Amr  رضي الله عنه , ia berkata: Aku melihat Rasulullah ﷺ menghitung bacaan tasbih dengan jari-jari tangan kanannya.”
_Hadits shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at-Tirmidzi no. 3486, Shahiih at-Tirmidzi IH/146 no. 2714, Shahiih Abi Dawud 1/280 no. 1330, al-Hakim 1/547, al- Baihaqi 11/253]

Bahkan, Nabi ﷺ memerintahkan para Sahabat wanita menghitung; Subhaanallaah, alhamdulillaah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari Kiamat).
[Hadits hasan, riwayat Abu Dawud no. 1501, dan at-Tirmidzi. Dihasankan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani]

5. Berdzikir dengan suara keras dan beramai-ramai (bersamaan/ berjama’ah).
(Download eBook Pandangan Imam Syafi’i tentang Dzikir secara Bejamaah Setelah Shalat Wajib dengan Suara Keras Ibnu Majjah)

Allah  ﷻ memerintahkan kita berdzikir dengan suara yang tidak keras.
(QS. Al-A’raaf ayat 55 dan 205, lihat Tafsiir Ibni Katsir tentang ayat ini).

Nabi ﷺ melarang berdzikir dengan suara keras sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim dan lain-lain.

Imam asy-Syafi’i menganjurkan agar imam atau makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir.
(Lihat Zaadul Ma’aad 1/357 tahqiq al-Arna’uth. Majmuu’ Fataawa, Syaikh bin Baaz XI/167-168)

6. Membiasakan/merutinkan do’a setelah shalat fardhu (wajib) dan mengangkat tangan pada do’a tersebut, (perbuatan ini) tidak ada contohnya dari Rasulullah ﷺ.
(Tamaamul Kalaam fi bid’iyyatil Mushaafahah ba’das Salaam– DR. Muhammad Musa Alu Nashr)

7. Saling berjabat tangan seusai shalat fardhu (bersalam-salaman). Tidak ada seorang pun dari Sahabat atau Salafush Shalih  yang berjabat tangan (bersalam-salaman) kepada orang disebelah kanan atau kiri, depan atau belakangnya apabila mereka selesai melaksanakan shalat. Jika seandainya perbuatan itu baik, maka akan sampai (kabar) kepada kita, dan ulama akan menukil serta menyampaikannya kepada kita (riwayat yang shahih.Pen).

▫ Para ulama mengatakan:
“Perbuatan tersebut adalah bid’ah.”
(Al-Qaulul Mubiin fii Akhtbaa-il Mushalliin hal. 293-294 -Syaikh Masyhur Hasan Salman)

👉🏻 Berjabat tangan dianjurkan, akan tetapi menetapkannya di setiap selesai shalat fardhu tidak ada contohnya, atau setelah shalat Shubuh dan ‘Ashar, maka perbuatan ini adalah bid’ah.
(Al-Qaulul Mubiin fii Akhthaa-il Mushalliin hal. 294-295 dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah 1/53)

Wallaahu a’lam bish Shawaab.

📚 Sumber:
Kumpulan DOA dari al-Quran dan as-Sunnah yang Shahih oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
•••Ibnuabbaskendari•••

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web               : www.dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram     : bit.ly/Akhwat_Sallafiyah
🇫 Fanspage      : fb.me/DakwahManhajSalaf1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Our Life Is DakwahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang