1. Pendiri Mazhab Fiqih Ternyata Juga Ahli Hadits

25 2 0
                                    

Pendiri Mazhab Fiqih Ternyata Juga Ahli Hadits

Mon 20 February 2017
Pertanyaan :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mohon izin bertanya pak Ustadz.

Bagaimana hubungan antara ilmu hadits dan ilmu fiqih di masa lalu khususnya di kalangan para tokoh pendirinya? Apakah para ulama mazhab-mazhab fiqih itu juga mengerti tentang ilmu hadits?

Demikian dan terima kasih.

Wassalam

Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Berbeda dengan yang berkembang di masa sekarang tentang kesan adanya jarak antara ilmu hadits dan ilmu fiqih, sesungguhnya di masa lalu kedua cabang ilmu itu justru berada di dalam rahim yang sama, bahkan para tokoh atau ulama dalam ilmu hadits ternyata justru merupakan tokoh dalam ilmu fiqih. Bahkan para mujtahid mutlak mustaqil pendiri mazhab-mazhab besar yang mukamat, sejatinya mereka justru merupakan tokoh-tokoh utama dalam meletakkan dasar-dasar ilmu hadits.

Banyak sekali tokoh ilmu fiqih yang juga pada saat yang sama merupakan tokoh ilmu hadits. Berikut ini sebagian kecil dari mereka :

1. Al-Imam Malik

Al-Imam Malik (w. 179 ) adalah mujtahid mutlak mustaqil, pendiri mazhab fiqih muktamad Maliki. Namun beliau juga ulama senior yang mendapat julukan sebagai imam ahli hadits, sebagai tandingan dari mazhab satunya Hanafi yang lebih dikenal sebagai mazhab ahli ra'yi.

Dalam bidang hadits, beliau terbilang ulama yang pertama kali menulis kitab hadits, jauh sebelum masa penulis kutubus-sittah menuliskan karya mereka. Al-Muwwaththa' adalah kitab karya Al-Imam Malik dan dianggap kitab tershahih di zamannya. Itulah mengapa dinamakan Al-Muwaththa', karena kitab ini telah diakui dan disepakati keshahihannya oleh setidaknya 70 ulama Madinah di zamannya.

Kitab Al-Muwaththa' inilah yang dihafal oleh Asy-syafi'i sejak masa kecilnya. Dan kitab ini pula yang dimintakan oleh Khalifah Harus Ar-Rasyid untuk dijadikan kitab standar resmi yang diberlakukan di seluruh dunia Islam.

2. Al-Imam Asy-Syafi'i

Al-Imam Asy-Syafi'i (w. 204 H) adalah ulama yang ahli di bidang ilmu fiqih, ushul fiqih dan juga ilmu hadits, juga bahasa Arab dan sastranya. Beliau adalah satu dari empat pendiri mazhab muktamad yang bertahan selama 14 abad dan merupakan mazhab terbesar pengikutnya di seluruh dunia hingga hari ini.

Dalam masalah hadits, sejak usia 12 tahun Beliau sudah hafal di luar kepala kitab Al-Muwathta' yang disusun oleh Al-Imam Malik (w. 179 H).

Dalam bidang hadits, meski tidak menulis kitab hadits sendiri, namun justru beliau menulis dasar-dasar ilmu hadits di dalam kitab Ar-Risalah, yang sebenarnya menjelaskan ilmu ushul fiqih. Dan karena ilmu hadits merupakan bagian dari pembahasan ushul fiqih, maka pembahasan tentang ilmu hadits pun tidak luput di dalamnya. Syeikh Abdullah As-Sa'd berkata dalam masalah ini :

أول من ألف في علم المصطلح: هو الإمام الشافعي رحمه الله ما كتبه في كتاب الرسالة وإن كان هذا الكتاب ألف من أجل بيان علم الأصول ولكن من الأصول أصول الحديث فقد ذكر كثيرا من القواعد في علم المصطلح

Orang yang pertama kali menulis tentang ilmu musthalah hadits adalah Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah. Apa yang beliau tulis di dalam kitab Ar-Risalah, meskipun beliau tulis dalam rangka menjelaskan ilmu ushul fiqih, tetapi salah satu bagian dari ilmu ushul fiqih adalah ilmu ushul hadits. Beliau banyak sekali menyebutkan kaidah-kaidah dalam ilmu musthalah hadits.

Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani (w. 189 H), salah satu murid dari dua murid Abu Hanifah (w. 150 H) yang terkenal pernah memberi komentar tentang sosok Al-Imam Asy-Syafi'i dalam bidang ilmu hadits sebagai berikut

إن تكلم أصحاب الحديث يوما ما فبلسان الشافعي يعني لما وضع من كتبه

Apabila para ahli hadits berbicara pada suatu hari, pastilah itu lewat lisan Asy-Syafi'i, maksudnya mengutip apa yang ada dalam kitab-kitabnya. [1]

Salah satu kitab beliau yang juga sangat penting dipahami oleh para pembelajar ilmu hadits adalah Ikhtilaful Hadits. Kitab yang membahas bagaimana cara kita menyimpulkan masalah apabila ada terdapat hadits-hadits yang sama-sama shahih namun secara lahiriyah nampak bertentangan.

3. Al-Imam Ahmad bin Hanbal

Al-Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) adalah seorang ahli hadits dan juga sekaligus ahli fiqih yang levelnya mencapai derajat muhtahid mutlaq mustaqil. Beliau lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Nama lengkap beliau Abu Abdillah lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi.

Di bidang ilmu hadits, beliau mendapatkan pujian khusus dari gurunya, Al-Imam Asy-syafi'i : Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al-Quran, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara' dan Imam dalam Sunnah"

Dalam hal ilmu hadits, Al-Imam Ahmad memang sangat menonjol, bahkan sampai ada yang mengatakan bahwa beliau bukan ahli fiqih tetapi sekedar ahli hadits saja. Namun hal itu ditampik oleh Ibnu 'Aqil Al-Hanbali (w. 513 H) dengan pernyataannya :

"Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang jahil yang mengatakan, "Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kejahilan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan dia lebih unggul dari seniornya".

Dan bahwa beliau bukan sekedar ahli hadits saja pun mendapat dukungan Al-Imam Adz-Dzahabi (w. 748 H). Beliau menegaskan

Demi Allah, dia dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi'i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara' dia menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan dia setara dengan Syu'bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain.

Dari sini kita tidak perlu memperdebatkan lagi bahwa sosok Al-Imam Ahmad adalah ahli hadits, yang justru diperdebatkan apakah selain sebagai ahli hadits, beliau juga ahli fiqih. Tetapi sejarah sampai hari ini kemudian mencatat bahwa Al-Imam Ahmad adalah salah satu imam mazhab yang mencapai derajat mujtahid mutlak mustaqil. Mazhabnya tersebar di beberapa negara Arab seperti Saudi Arabia dan beberapa negara sekitarnya.

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
____________

[1] Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, jilid 1 hal. 10

🌼🌼🌼

مختصر لمادة؛ علوم الحديث | Ringkasan Pembahasan Ilmu Hadist ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang