BAB 22. Barra the Ice Cream

6.7K 1.1K 338
                                    

"Selamat pagi Kak. Mohon di-take down ebook terbitan MediaRenjana dari online shop Kakak, karena aktivitas penjualan ebook di onlineshop Kakak adalah aktivitas ilegal. Buku-buku tersebut sudah terbit secara resmi di MediaRenjana, mempunyai nomor ISBN, dan dilindungi undang-undang. Penggandaan ilegal dalam bentuk apa pun sangat tidak diperkenankan. Ebook buku-buku MediaRenjana hanya tersedia di platform khusus MediaRenjana. Terima kasih."

"Anda siapa ya?"

"Tidak sopan sekali menegur orang lain seperti itu."

"Lagipula ini ebook asli, kok. Mengapa Anda bilang bajakan?"

Hidung Trisha mengembang.

"Buku Rhaksa Chandradewa belum ada versi digitalnya. Lalu darimana Kakak bisa mendapatkan versi digitalnya?"

"Itu bukan urusan Anda. Anda siapa?"

"Jangan dipikirkan siapa saya. Yang jelas, ebook asli tidak diperdagangkan di luar platform MediaRenjana."

"Sok tahu sekali. Saya juga butuh usaha mendapatkan ini! Lagipula apa salahnya jika saya ikut mencari nafkah? Saya justru membantu menyebarkan kebaikan!"

"Baik katanya?" Trisha berbisik tidak percaya hingga Barra meliriknya. "Kalau tinta, kertas, sama jasa cetak bisa dibayar pakai 'kebaikan', aku nggak keberatan, beneran!"

"Ya sudah kalau untuk kebaikan. Kenapa Kakak nggak menggratiskan saja daripada pasang harga sekian ribu rupiah? Itu untuk siapa, dong?"

"Biaya admin."

"Lho, kenapa adminnya jahat sekali? Harusnya dia memberikan akses gratis ke Kakak karena Kakak menebarkan kebaikan. Saya turut berduka."

"Anda siapa, sih? Datang-datang nggak sopan. Nggak punya etika!"

Trisha terkikik.

"Kakak baik sekali. Tapi Kakak lupa dengan hak orang-orang yang sudah bersusah payah di balik buku itu. Ada penulis, editor, dan profesi lain yang turut membantu prosesnya. Kenapa Kakak lupa berlaku baik kepada mereka?"

"Suka-suka saya! Kenapa Anda mengatur hidup saya?"

"Yang Kakak gunakan untuk mencari nafkah itu, adalah hasil usaha orang lain. Kakak bisa menggunakan buku-buku Renjana sebagai sumber penghasilan jika Kakak adalah reseller rekanan kami, yang pendapatannya tetap sharing dengan penulis, penerbit dan orang-orang yang terlibat. Kalau uangnya hanya sampai di Kakak saja, itu namanya mencuri."

"Lhoh, kok Anda panggil saya pencuri? Saya hanya membela hak saya, kenapa Anda mengancam saya? Anda Rhaksa Candradewa? Wah, tidak saya sangka Anda penulis yang begitu materialistis! Seharusnya Anda bisa menebarkan kebaikan tanpa pandang bulu seperti isi karya-karya anda!"

"Materialistis dan mencari nafkah adalah dua hal yang berbeda, Kak. Penulis-penulis kami mendapatkan uang dengan cara yang benar, bukan mencuri karya orang lain. Silakan take down ebook MediaRenjana dari lapak Kakak. Kakak sadar jika perbuatan kakak melanggar hukum, bukan?"

"Saya tidak merasa melanggar hukum apa-apa."

"Oh baik," geram Tisha. "Gue udah kasih peringatan. Lo nggak bisa kasih argumen kalau lo orang polos yang nggak tahu apa-apa."

"Aktivitas menjual ebook bajakan adalah kegiatan penggandaan ilegal yang sangat menyalahi hak ekonomi pencipta. Kakak bisa cari informasi itu di banyak website yang membahas tentang pembajakan karya. Saya sudah screenshoot lapak Kakak, beserta bukti-bukti bahwa ebook MediaRenjana dijual secara ilegal di lapak ini. Dengan bukti itu, saya bisa membawa Kakak ke jalur hukum maupun melaporkan lapak Kakak kepada penanggungjawab marketplace. Saya beri waktu satu jam dari sekarang untuk menghapus ebook MediaRenjana dari online shop Kakak. Mohon kerjasamanya, terima kasih."

Sweet Surrender (PUBLISHED)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang