22

54 8 0
                                    

KASUS teroris yang dituduhkan kepada Hari diajukan ke pengadilan internasional. Aku kembali ke Indonesia untuk mencari hakim Reduk. Minta tolong untuk mendampingi Hari di persidangan internasional.

Hakim Reduk menjadi penasehat hukum Hari saat bersidang di pengadilan. Hari di kurung di penjara lantaran dituduh sebagai teroris internasional.

"Tolong disiapkan saksi-saksi untuk Hari di pengadilan nanti. Jangan ada yang tertinggal," Hakim Reduk menyuruh anak buahnya.

Persiapan menuju sidang terus kami siapkan. Termasuk menghadirkan saksi ahli dari pondok pesantren tempat Hari mengenyam pendidikan.

Aku mencari orang yang bisa menjadi saksi ahli di pengadilan ke pondok pesantren. Aku khawatir akan ada yang mempermasalahkan pesantren sebagai sarang teroris saat di pengadilan.

Aku tiba di pesantren tempat kami mengenyam pendidikan agama dan dunia. Tak disangka aku langsung disambut oleh Nami. Sahabatku waktu pesantren. Memang sejak akhir sekolah kami memiliki kesalahpahaman. Sehingga kami bertengkar hebat dan kali ini baru bertemu kembali.

"Embun! Ayo masuk. Aku sudah tahu kalau kamu mau datang. Tadi Pak hakim Reduk sudah memberitahu pihak pesantren," Nami mengawali ceritanya.

"Kamu kenapa masih di sini? Bukannya kamu sudah ke luar negeri juga?" tanyaku penasaran.

Nami tersenyum melihatku. Seperti tak pernah ada masalah. Dia begitu tulus menyambutku.

"Belum, Embun. Sekarang aku masih pendalaman bahasa di pondok tercinta kita ini. Itung-itung bisa mengabdi kepada anak-anak disini."

Aku masih mengingat kisah pahit kami yang lalu. Kadang aku merasa tak nyaman jika mengingatnya. Aku memutuskan untuk minta maaf kepada Nami.

"Nami...!" aku memanggil.

"Iya, Embun. Ada apa?"

"Mohon maaf atas kesalahanku yang dulu, ya. Aku sungguh minta maaf. Sudah bersifat kurang ajar sama kamu," aku memegang tangannya.

Nami tersenyum manis melihatku, "Nggak ada yang salah dan nggak ada yang benar kok di antara kita dulu. Sudahlah, Embun. Itu hanya cerita dulu. Sekarang mari kita buka cerita yang baru lagi. Kamu memang perempuan yang sangat baik. Untung aku bukan laki-laki. Coba kalau aku laki-laki, nggak akan aku biarkan kamu lolos."

Kami pun tertawa mendengar ucapan Nami yang menggodaku, "Sekarang gimana, Embun. Apa rencana kita untuk menyelamatkan mas Hari di pengadilan?"

"Aku minta tolong sama kamu untuk mencari saksi ahli di persidangan nanti. Mereka akan dibawa ke pengadilan internasional untuk mendapatkan kesaksian. Nanti disiapkan ya, Nami."

"Ok. Aku akan berusaha keras untuk membantu calon suaminya sahabatku itu," Nami meledek.

Aku pun kembali. Sedangkan untuk saksi ahli Nami yang menyiapkan. Aku menyiapkan segala berkas persiapan persidangan bersama hakim Reduk. Dia mengumpulkan tim pengacaranya untuk segera diberangkatkan ke persidangan.

Aku dengan hakim Reduk langsung menuju pengadilan internasional. Tempat digelarnya sidang kasus yang dituduhkan kepada Hari.

Hari sudah dibawa tim keamanan internasional menuju pengadilan. Pengawalan sangat ketat. Media menyeruduk masuk dan memintanya berbicara.

Sidang akan digelar pukul 10.12 siang nanti. Pengacara dari tim hakim Reduk sudah bersiap-siap. Tapi saksi ahli dari pesantren belum terlihat ada yang datang. Waktu sidang tinggal 20 menit lagi akan dimulai.

Kami sudah masuk ke ruang sidang. Hari sudah duduk di kursi terdakwa. Sementara pengacara dari terdakwa yang dalam hal ini adalah termohon sudah bersiap. Begitu juga dengan pengacara dari pemohon.

Pergi Yang Dirindukan (REVISI)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang