Catatan penting penerjemah

90 7 0
                                    


Meskipun istilah Tanah Suci yang populer dalam Bahasa Indonesia berarti Kota Mekah dan Madinah di Arab, namun Tanah Suci (al-Ardh al-Muqaddassah) yang di maksud dalam buku ini adalah Tanah Palestina dan Israel, Kota Jerusalem sebagai pusatnya.

Menurut istilah Bahasa Arab, kota Mekah dan Madinah adalah Haramain yang berarti dua yang sakral. Sedangkan istilah Bahasa Arab Baitul Maqdis yang berarti rumah atau tempat suci adalah kota Jerusalem.

Jerusalem in the Qur'an [Buku Terjemahan]Where stories live. Discover now