3. Perbedaan Waktu Wukuf dengan Hasil Perhitungan Waktu Iedul Adha di Indonesia

4 1 0
                                    

Perbedaan Waktu Wukuf dengan Hasil Perhitungan Waktu Iedul Adha di Indonesia

Tue 26 December 2006
Pertanyaan : 

Assalamu"alaikum Wr Wb,

Saya belum tahu apakah pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan atau belum?

Dari salah satu website menginfokan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan Wukuf Haji tahun 2006 (9 Dzulhijjah) jatuh pada Hari Jum'at (29 Des 2006) Haji Akbar, bahkan Amirul Hajj Indonesia sudah mengingatkan kepada Jama'ah Haji agar lebih berhati-hati karena kemungkinan jama'ah lokal akan memanfaatkan untuk hajian, sehingga tambah padat.

Sementara ada salah satu Ormas Islam yang sudah menentukan bahwa Iedul Adha (10 Dzulhijjah ) jatuh pada tanggal 31 Des 06.

Bila kita lihat ada perbedaan satu hari.

Pertanyaan: Kapan saya mulai melakukan puasa dan Iedul Adha? Ikut tanggal yang mana? Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasan dari Ustadz.

Terima kasih, Wassalam wr. wb.

Jawaban : 

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Dalam menyikapi perbedaan hasil ijtihad tentang penentuan hari-hari ibadah dalam Islam, kita mengenal sebuah prinsip yang telah dipegang para ulama sepanjang masa. Prinsip itu adalah bahwa setiap umat Islam boleh dan berhak untuk bertanya kepada para ahli agama, meski para ahli agama berbeda pendapat dalam memberikan jawabannya.

Tentu saja selamasemua jawaban itu tidak keluar dari ijtihad yang telah diupayakan sedemikian rupa agar mendekati kebenaran. Kalau ternyata hasil ijtihad itu masih berbeda juga, maka orang yang mengikuti salah satu ijtihad itu tidak bisa disalahkan, juga tidak berdosa.

Bahkan para ahli ijtihad itu sendiri apabila berbeda pendapat dan ternyata salah satunya jatuh ke dalam kesalahan, tidak berdosa juga. Dia tetap akan mendapat satu pahala. Sedangkan yang ijtihadnya benar akan mendapat dua pahala di sisi Allah.

Itulah prinsip dan pedoman dalam semua menyikapi perbedaan hasil ijtihad para ulama.

Sabtu atau Ahad: Keduanya Bisa Dibenarkan

Maka hari yang mana saja yang anda pilih untuk berlebaran haji nanti, boleh dan sah untuk anda ambil. Karena memang dimungkinkan terjadinya perbedaan hari raya untuk beberapa wilayah yang berbeda. Dan hal itu sudah terjadi jauh sebelum zaman kita, yaitu sejak zaman shahabat rasulullah ridwanullahi 'alaihim.

Dan bersama dengan itu, kita toh tidak perlu saling ejek dengan sesama muslim, apalagi sampai ke tingkat caci maki dan saling hina dengan sesama. Karena hasil sebuah ijtihad itu tidak bisa membatalkan hasil ijtihad lainnya.

Wukuf di Arafah ditetapkan oleh pemerintah Saudi jatuh di hari Jumat, namun sebagaimana kita tahu bahwa keputusan itu tidak diambil mewakili seluruh ulama dunia, melainkan hanya oleh mufti kerajaan tersebut. Maka keputusan kerajaan tidak lain adalah hasil ijtihad juga.

Akan lain nilainya seandainya kerajaan itu melibatkan seluruh dunia Islam, di mana sudah ada komitmen bersama untuk menetapkan hari yang sama berdasarkan apa yang telah disepakati. Kalau seandainya ada sekelompok umat Islam yang sudah berkomitmen namun tiba-tiba melanggar dan tidak mau patuh, maka bolehlah pihak yang menyendiri itu dipersalahkan.

Namun selama tidak pernah terjadi komitmen itu, serta masing-masing negeri berijtihad sendiri-sendiri, lalu ada negeri yang menetapkan lebaran haji berbeda dengan ketetapan pemerintah Saudi, tidak bisa kita menyalahkan mereka. Sebab ketetapan pemerintah Saudi itu tidak lain hanya hasil ijtihad belaka yang tidakmengikat.

ملخص الفقه الإسلامي {٥} - كتاب أحكام الحج والعمرة ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang