01. Awal

324 96 412
                                    

-Riska gemoi, itu aja

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

-Riska gemoi, itu aja. Hehe-

Kediaman Gunata...

"Non Riska...."

Tidak ada jawaban.

"Non, bangun. Sudah pagi, nanti Non Riska terlambat ke sekolah." Bi Siti, tak lain adalah pembantu rumah tangga dikediaman Gunata.

Ia menyibak gorden kamar Riska, memberikan peluang masuknya cahaya matahari ke kamar Riska.

"Satu tahun lagi ya, Bi...." jawab Riska malas masih merem menikmati kenikmatan dalam selimut dipagi hari. Eh?

Hening. Lho? Riska membatin, Firasat gue gak enak nih.

"RISKA!!!! BANGUN!!" teriak seorang wanita mendekati umur kepala 4 sambil membunyikan pantat panci menggunakan spatula.

Teng! Teng! Teng!

Bener kan apa gue bilang.

"MAMA BERISIK TAHU!!!!" teriak Riska kesal bangkit dari tidurnya.

TENG!

Sang Mama, Mellyana membunyikan panci dengan keras dekat telinga Riska.

"ASTAGA, MAMA!!" Riska terlonjak kaget menutup kedua telinganya.

"CEPAT SANA MANDI!! SEBELUM MAMA LEMPAR KAMU PAKE PANCI INI!!" teriak Mellyana berkacak pinggang sambil menunjuk arah kamar mandi menggunakan spatula.

"Iya-iya, aku mah anak berbakti yang dibuat oleh Mama sama Papa, taat agama, taat sama guru, taa---aaakkkkk...mama..."

Riska terseret menuju kamar mandi karna telinganya berada dalam ambang kematian. Maksudnya dijewer sambil diseret.

"Gak usah banyak ngomong kamu! Sana mandi, udah semester baru juga masih aja tiduran!" omel Mellyana.

"Iya, Mama mah paling bener dah. Sana keluar, ngapain masih disini? Mau Riska mandiin?" usir Riska, lihat sudah tidak tertolong lagi kelakuan anak ini.

"OGAH!" Mellyana berjalan keluar kamar mandi dan membanting pintunya.

"JANGAN MAIN BANTING JUGA MAMA!!" teriak Riska langsung berjalan mendekati pintu kamar mandinya.

"Pintu, maaf ya. Lo jadi korban kekerasaan FRT sama Mama. Tapi lo tenang aja, gue pastiin Mama kena hukuman karna melanggar hukum UUFRT Pasal 3 ayat (1)." ucap Riska sembari mengelus pintu kamar mandinya.

UUFRT (Undang-Undang Furniture Rumah Tangga) Pasal 3 ayat (1), berbunyi melakukan kekerasan pada FRT akan diberikan sanksi mengganti FRT yang telah ternodai/dirusak.

"RISKA CEPAT MANDI!! KAMU KIRA MAMA GAK DENGAR APA?!" teriak Mellyana.

"IDIHH...MAMA MESUMM!!! NGINTIPIN ANAK MANDII!!!" balas Riska berteriak.

1. I&U : Pacar Kontrak [END]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang