20. Session (2)

95 34 19
                                    

Suasana ruang sidang berubah menjadi sangat menegangkan terutama dari pihak Haechan dan Renjun. Kim Jungwoo menjadi kurang yakin dengan pengutaraan jaksa tadi. Baginya apa yang disampaikan snag jaksa jelas dilebih-lebihkan. Apalagi saat tuntutan kelima yang sama sekali tak pernah dibahas tiba tiba naik kepermukaan. Sekarang Seo Haechan turut terseret dalam masalah tersebut.

Air yang ada di depan mejanya ia teguh untuk membasahi tenggorokannya. Ia melirik sekilas pada Seo Haechan dan menemukannya sedang mengepalkan tangan.

Benar-benar sengit.

"Baiklah telah kita perdengarkan tadi beberapa kesalahan yang diutarakan terhadap Huang Renjun. Oleh karena itu kami menetapkan Huang Renjun sebagai terdakwa. Apakah ada yang keberatan?" tanya hakim itu mengedarkan pandangannya. Semua yang ada pada barisan depan menggeleng tanda menyetujui hal itu. "Huang Renjun resmi ditetapkan sebagai terdakwa."

Renjun yang duduk di antara hakim dan peserta sidang membenarkan posisi duduknya. Ia sudah memprediksi hal ini.

"Selanjutnya, pada jaksa silahkan dilanjut."

Jaksa dengan badak besar berdasi merah serta wig berwarna putih itu berdiri. Tangannya mengeluarkan sebuah remote kecil yang terhubung dengan hologram di depannya. Dengan satu sentuhan layar besar di ruangan itu mengeluarkan undang-undang yang akan digunakan untuk menjerat Huang Renjun.

"Terima kasih pada yang mulia hakim. Saya akan mulai memaparkan peraturan yang telah dilanggar terdakwa.".

"Perusahaan Jung Company menuntut terdakwa karena menggunakan fasilitas kantor tanpa persetujuan hal ini termuat dalam kontrak kerja Jung company pasal 16 point 5 tentang properti perusahaan.

—setiap karyawan yang terbukti melanggar kode etik mengenai pengembangan produk terbaru perusahaan —dalam kasus ini— Jung company harus bersedia memperbaiki, memperbaiki, dan mengganti segala kerugian tanpa terkecuali sesuai dengan nominal yang telah dihitung perusahaan (Jung Company).

"Selain itu Pertama pasal 16 ayat 27 tentang undang-undang hak cipta, di jelaskan bahwa hak cipta atau hak paten akan dikenakan denda bila seseorang mengambil dan menyebarluaskannya kepada khalayak umum tanpa IZIN dari sang pemilik hukuman tersebut berisi 'dapat di penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 Milliar won' serta penutupan secara paksa," ucap sang jaksa bernama Kim Jongdae.

"Kemudian, Pasal 22 ayat 17 UU No 78 Tentang Ketentraman dan Kenyamanan di Muka Umum dijelaskan bahwa merusak properti atau barang milik perusahaan atau seseorang dapat dikenai biaya tanggungan yaitu tergantung jenis dan nilai barang nya. Huang Renjun juga dijerat dengan pasal 07 UU komunikasi 4 dimensi terutama ayat ketiga yang berbunyi : penggunaan CPD (control point destroyer) dilarang dalam hal apapun kecuali yang bersangkutan memiliki izin dari menteri transportasi dan perjalanan antar waktu. Bagi pelanggar akan dikenakan denda maksimal 500  juta won.

"Kedua, pasal 30 Ayat 1 Mengenai UU Transportasi Masa Depan dijelaskan bahwa mengenakan alat-alat masa depan untuk pergi ke masa lalu dan membuat kekacauan yang fatal akan diberikan hukuman berat, mengubah, memberitahu, melakukan akan diberi sanksi yaitu 'dua puluh tahun di penjara dan denda 200 Triliun bagi orang yang dirugikan' namun jika orang yang menjadi korban telah memaafkan atau sudah berdamai dengan pelaku maka Pasal 30 Ayat 1 tidak berlaku.

"Oleh sebab itu kami ingin menuntut Huang Renjun dengan denda sebesar 23 Milliar Won dengan rincian 22M untuk kerugian terhadap perusahaan Jung, serta 1M won terhadap kerusakan umum termasuk untuk Seo Corporation, dan penjara selama 7 tahun," tutupnya.

Mr. Jung menyeringai puas. Renjun akan dikenai banyak pasal dan itu pasti merugikannya. Ia yakin Renjun bawahannya yang sangat bodoh itu dapat dijerat hingga ia tak bisa berkutik. Ia telah memikirkan semuanya. Sedikit lagi apa yang diharapkan akan tercapai.

Déjà vu || NCTTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang