Bab 10 Jangan membenci siapapun

5 1 0
                                    

Sudah dua bulan berlalu, sembari menunggu surat izin pengacara keluar Yuki selalu menghadiri rapat-rapat perusahaan miliknya. Karyawan-karyawan senang melihat bosnya selalu hadir. Perusahaan Nimitz Tech melebarkan sayap lagi keluar negeri dengan membuka 10 cabang baru.

Perusahaan teknologi yang begerak dibidang penyedia jaringan internet, keamanan cyber, dan penyedia layanan cloud. Yuki selalu memantau secara langsung, perusahaan ini untung 80 milyar di awal bulan. Dia juga membenahi regulasi yang sudah usang dan memangkas karyawan agar lebih menghemat pengeluaran.

Tok..Tok..

"Masuk," balas Yuki dari dalam.

Seorang pekerja wanita membuka pintu berjalan menghadap Yuki sambil membawa dokumen pemegang saham perusahaan. Wanita dengan jabatan direktur keuangan menaruh dokumen ke atas meja, Yuki membuka dan membacanya.

"20% saham dimiliki BlackBiges, 10% dimiliki SkyLight group, dan 10% lagi dimiliki PaladinLaw. Siapa itu SkyLight? Kok saya baru tahu nama perusahaan ini?" tanya Yuki.

"SkyLight itu perusahaan milik negara, pak CEO. Wajar saja bapak baru tahu, soalnya perusahaan ini baru berdiri 5 bulanan dan perusahaan ini membeli saham perusahaan kita 1 bulan lalu. Perusahaan yang bergerak dibidang informasi dan komunikasi," jawab direktur keuangan.

Direktur keuangan membuka pintu kemudian keluar dari ruangan Yuki setelah semua selesai. Dia ikut keluar menuju ke kantor kementerian hukum. Sampai di parkiran, dia masuk mobil dan langsung mengemudi. Sesampainya di depan kantor, matanya tidak melihat banyak orang di halaman ini, dia membenarkan dasi dan melangkah ke depan pintu.

Kondisi pintu sedang terbuka, dia melongok kepalanya sedikit ke dalam, dia melihat menteri hukum sedang menulis sesuatu. Yuki mengucapkan salam, menteri itu meresponnya dan menyuruhnya untuk masuk.

"Ini surat izin pengacara mu, semoga sukses ya, sebenarnya saya kasihan pada mu karena dipecat dari kepolisian. Tapi mau bagaimana lagi, kamu melanggar peraturan, hukum harus ditegakan secara adil tanpa pandang bulu," ucapnya.

Yuki mengangguk mengerti. Dia juga sudah menerima hasil putusan kepolisian dan tidak menyesal atas apa yang diperbuatnya.

Siang hari Yuki disambut bawahannya di firma hukum miliknya. Dia mulai mencari kasus klien untuk memulai debutnya sebagai pengacara. Kebetulan dia mendapatkan kasus dugaan pencemaran nama baik, kasus ini tergolong kecil. Tapi Yuki mau mengambilnya walaupun tidak dibayar sama sekali.

Sidang akan dimulai pada jam 13.00, Yuki bersiap-siap terlebih dahulu. Dia memakai pin atau lencana pengacara yang baru didapatnya. Dirinya memasuki mobil untuk berangkat ke pengadilan negeri. Jarak dari firma hukum memakan waktu setengah jam.

Tak ada orang di halaman, Yuki masuk ke dalam dan masuk ke ruang sidang. Orang-orang di dalam pun hanya sedikit, mungkin saja kasus ini kurang menarik bagi orang-orang. Yuki dan klien itu duduk saling bersebelahan. Hakim baru datang dari pintu belakang, semua orang berdiri termasuk Yuki. Setelah hakim itu duduk, semua orang ikut duduk.

Masuk ke tengah sesi, hakim mulai membacakan kertas di meja. "Semua, harap berdiri." Hakim melihat kami berdiri, ia membaca kertas lagi lalu ia menyuruh Yuki untuk berbicara pembelaan kliennya.

"Baik, terima kasih yang mulia. Pertama-tama, saya menyanggah bukti yang diberikan korban. Liatlah ini yang mulia. Setelah saya melakukan pemeriksaan, rupanya bukti itu palsu hasil editan semata." Yuki maju ke depan untuk menjelaskan lebih detail ke hakim. Telunjuknya menunjuk memberi penjelasan. Hakim itu mengangguk-ngangguk.

Yuki mundur dari hadapan hakim kemudian kembali bicara, "Saya tidak tahu apa motif korban memfitnah klien saya seperti ini." Yuki berjalan menuju korban yang duduk berhadapan sambil melotot. "Yang mulia, pengacara itu menindas klien," ucap pengacara dari korban. "Pengacara, mohon jangan menatapnya seperti itu," kata sang hakim.

DESIRE POLICE (VERSI FULL ADA DI FIZZO)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang