Bab 37 : Saksi Persidangan

78 19 2
                                    

Berita menggemparkan seluruh Indonesia. Penangkapan Anjarmana menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi pihak kepolisian dan tim khusus. Penangkapan itu direncanakan dengan sangat baik oleh komandan. Tim yang diturunkan juga merupakan yang terbaik dari yang lainnya. Masing-masing memiliki kemampuan manipulasi tersendiri.

Saat ini menjadi hari persidangan terakhir untuk menentukan hukuman bagi seluruh masalah yang melibatkan Nirmala. Seorang mantan kekasih Fuadi itu ternyata memiliki Riwayat kriminal yang luar biasa. Setelah penyelidikan yang panjang, akhirnya semua bukti sangat kuat untuk menggugat mereka semua.

Hari persidangan telah tiba. Semua saksi memasuki ruang persidangan. Fuadi, Bima, Halimah, Dokter Psikologi Aura, dan beberapa orang lainnya yang tidak dikenal hadir sebagai saksi. Mereka semua dihadirkan untuk memberikan kesaksian agar semua tahanan diberikan hukuman. Mereka juga sebagai orang yang melihat dan merasakan apa yang terjadi di tempat kejadian,

Saat mereka masuk, Nirmala dan Anjar sudah berada di ruang persidangan. Mereka semua para saksi siap untuk mendengarkan apa yang akan diucapkan oleh hakim.

"Atas nama Fuadi, bisakah anda menjelaskan keterlibatan anda dengan terdakwa Nirmala?" Ucap seorang hakim yang menanyakan kepada salah satu saksi.

"Mohon izin pak hakim, saya akan sedikit menceritakan." Fuadi memberikan tanggapan.

"Silahkan."

"Jadi saya mengenal terdakwa pada saat di sebuah cafe. Saat itu saya memang pernah berhubungan dengan lebih dari teman. Hanya saja ketika itu dia memang sempat menghilang, kemudian saat kembali dia sudah memutuskan untuk berpisah."

"Saat menghilang itu, apakah anda tidak curiga?"

"Tidak. Karena saya rasa dia pantas dipercaya."

"Bagaimana cara membuktikan ucapan anda benar."

"Saya rasa saksi-saksi selanjutnya juga akan mengatakan hal yang sama."

"Selama menjadi kekasih, apakah anda pernah dimintai melakukan hal-hal yang terlihat mencurigakan?"

"Setahu saya tidak pernah pak."

"Baik. Silahkan kembali." Hakim merasa sudah cukup untuk berbicara dengan Fuadi.

Kemudian Fuadi kembali duduk setelah menceritakan keterlibatan dirinya dengan Nirmala. Setelah itu Hakim menunjuk saksi lain untuk ditanyai hal-hal lainnya.

"Dokter Anna, silahkan berbicara."

"Terima kasih yang mulia. Saya dokter Anna yang menangani kasus ini. Saya disini sebagai saksi yang mewakili Aura yang belum bisa hadir dipersidangan karena masih harus pemulihan trauma terlebih dahulu. Menurut pengakuannya, dia mengatakan bahwa terdakwa adalah sahabatnya. Kemudian setelah sekolah usai, mereka tidak lagi berhubungan. Namun saat itu Aura mengaku bahwa dirinya diculik oleh dua orang. Salah satu yang menculiknya adalah terdakwa lainnya yang merupakan tangan kanan Nirmala. Setelah penculikan itu kemudian dia kembali menjadi korban penculikan lagi yang terjadi dirumahnya. Begitu saja yang mulia." Dokter Anna telah selesai membacakan apa yang dia ketahui dari Aura.

Mereka berdua memang sudah berdiskusi mengenai ini sebelum persidangan. Aura tidak bisa hadir dikarenakan dirinya mengalami gangguan kesehatan mental pasca trauma. Dia saat ini sedang dibina untuk memulihkan kesehatan mentalnya. Dia juga ditemani oleh ibunya dan belum boleh bertemu orang-orang luar sampai dokter mengatakan dirinya siap.

Seluruh saksi kemudian menjawab seluruh pertanyaan dari hakim. Ini adalah pertanyaan terakhir untuk memutuskan tuntutan yang akan diberikan.

"Anjarmana Adi Trisaktiwiguna. Seorang bandar narkoba sekaligus pebisnis di pasar gelap. Memiliki Riwayat aktif dalam menjajahkan narkoba sejak sepuluh tahun yang lalu. Terdakwa ini kemudian mendirikan kediamannya untuk melindungi dari kepolisian. Terdakwa bekerja sama dengan ahli computer untuk menghilangkan data pribadi dirinya. Memiliki seorang anak yang merupakan terdakwa kedua, Nirmala Birjaza Trisaktiwiguna..."

Saat Nirmala disebutkan dengan lengkap, kali ini Fuadi terkejut. Sepanjang mengenalnya inilah pertama kali dia mengetahui. Begitu juga dengan Bima dan Halimah. Mereka berdua baru saja mengetahui nama lengkap Nirmala.

"... tertangkap karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan nama Aura Dava Praditasari. Korban ditemukan dalam kondisi berada di dalam air. Beruntung air belum merenggut nyawanya. Data yang dimiliki oleh tim khusus membuat kondisi semakin rumit..." Hakim masih melanjutkan bicaranya.

Fuadi tidak habis pikir dengan segala hal yang dia dengar. Menurutnya itu semua tidaklah masuk akal. Tidak pernah terbesit juga dalam pikirannya bahwa dia akan memiliki mantan kekasih yang sangat keji.

"... Aura Dava Praditasari menjadi korban dari terdakwa. Melalui identifikasi kepada luka korban, kemudian ditemukan bekas lebam pada wajahnya. Banyak bekas pukulan yang tersisa. Dan lagi ada benturan keras yang membuat korban tidak sadarkan diri ketika ditemukan oleh tim penggerebekan. Dia juga didiagnosa menggunakan Heroin. Belum diketahui pasti apakah sengaja menggunakannya atau tidak, namun itu masih dalam penyelidikan." Hakim telah selesai membacakan kesimpulan dari persidangan saat ini.

Setelah itu kemudian hakim telah menjatuhkan hukuman kepada Anjar. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman mati. Kasus yang telah dilakukan olehnya sangatlah banyak, sehingga pasal bertumpuk siap menantinya.

Persidangan telah selesai dilakukan. Mereka semua kali ini sudah kembali kepada kehidupannya masing-masing. Begitu juga Fuadi, seluruh kehidupannya yang berantakan itu sudah dia lalui. Namun tidak tahu apakah semuanya sudah berakhir atau belum. Tidak ada kepastian juga kapan Aura akan dinyatakan sembuh oleh dokter.

Ditangannya masih terpasang gelang pemberian dari Aura. Setelah sebelumnya gelang itu sempat dijadikan barang bukti, kemudian pihak kepolisian telah memberikannya kembali. Fuadi hanya menatapinya untuk melampiaskan rindu itu kepada Aura.

Hari-hari yang dialami Aura sangatlah berat. Dia menjadi korban dari keganasan Nirmala sebagai gembong criminal. Nirmala sendiri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena kasusnya, sedangkan Ikrab direhabilitasi terlebih dahulu kemudian dijatuhkan hukuman 10 tahun masa tahanan. Masa yang berbeda dari mereka berdua karena pembebanan yang berbeda juga.

Fuadi, Bima dan Halimah bersama menenangkapn sejenak pikirannya. "Huft, sangat berat yah belakangan ini." Bima memulai pembicaraan dengan berkeluhkesah.

"Seperti inilah kehidupan." Fuadi pada akhirnya menanggapi perkataan Bima.

"Menurut engkau apakah ini akhir dari semuanya?" Bima lantas bertanya kepada Fuadi.

"Tidak akan pernah bertemu akhir dari suatu masalah. Yang akan hadir hanyalah awal dari masalah baru." Fuadi menyatakan pendapat pribadinya itu.

"Lantas akan seterusnya kita dirundung kegelisahan?"

"Tidak akan selamanya manusia berada dalam belenggu gelisah. Sejenak kita akan menghela nafas, sebelum bertemu medan perang selanjutnya."

Halimah hanya menatapi air sungai yang mengalir itu. Dia hanya ingin sejenak beristirahat tanpa mengeluarkan satu patah katapun. Mungkin baginya itu adalah cara terbaik dalam menenangkan pikiran. Bukan hanya bagi Fuadi, ini adalah hal yang mengejutkan bagi Bima dan Halimah. Hal yang baru mereka temui semasa mereka hidup.

Begitulah kisah mereka selama ini. Hal-hal yang menjadikan mereka orang yang lebih dewasa dalam bertindak, berteman, dan bercinta. Suatu pelajaran yang sangat berharga untuk membuat masing-masing mengerti esensi sebenarnya dari sebuah hubungan.

Tidaklah hidup ini bagi mereka hanya sebuah air yang mengalir. Namun hidup ini adalah derasnya ombak lautan. Seperti menunggangi perahu, nelayan handal tidak terlahir dari ombak yang biasa. Nelayan yang handal adalah buah hasil dari ombak yang ganas. 

Cinta Dalam CeritaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang