36. Kesetaraan Gender dan Feminisme

21 7 0
                                    

Happy reading :)

“Jadi, apa yang Nabi Muhammad sembunyikan dalam hatinya itu?” tanya Melinda penasaran.

“Yang Nabi Muhammad sembunyikan dalam hatinya adalah pengetahuan yang Allah sudah bocorkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad bahwa beliau akan ditakdirkan Allah untuk menikahi Zainab,” balas Ahmad menjawab.

Fajar mengernyitkan alis. “Apa alasan Allah menakdirkan seperti itu, Mad?”

Ahmad kembali mengotak-atik handphonenya untuk mencari beberapa ayat. “dalam surat al-ahzab ayat empat sampai lima, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman ‘mâ ja‘alallâhu lirajulim ming qalbaini fî jaufih, wa mâ ja‘ala azwâjakumul-lâ'î tudhâhirûna min-hunna ummahâtikum, wa mâ ja‘ala ad‘iyâ'akum abnâ'akum, dzâlikum qaulukum bi'afwâhikum, wallâhu yaqûlul-ḫaqqa wa huwa yahdis-sabîl. Ud‘ûhum li'âbâ'ihim huwa aqsathu ‘indallâh, fa il lam ta‘lamû âbâ'ahum fa ikhwânukum fid-dîni wa mawâlîkum, wa laisa ‘alaikum junâḫun fîmâ akhtha'tum bihî wa lâkim mâ ta‘ammadat qulûbukum, wa kânallâhu ghafûrar raḫîmâ’ yang artinya ‘Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya, Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia pun tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan sesuatu yang hak dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak mereka. Itulah yang adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. Jadi, peristiwa Nabi Muhammad yang menikahi Zainab itu menunjukkan bahwa Zaid bin haritsah yang merupakan anak angkat Nabi Muhammad tidak diperlakukan selayaknya anak kandung.”

“Dalam agama Islam, anak angkat itu bukanlah anak kandung dan tidak boleh disamakan dengan anak kandung. Karena bagaimanapun juga, anak angkat tidak memiliki hubungan darah dengan orang tua angkatnya. Allah membuat hukum seperti ini agar orang tua kandung dari anak yang diangkat oleh orang tua lain itu tidak terlupakan dan masih harus dihormati oleh seorang anak meskipun dia sudah diangkat oleh orang tua lain. Dalam Islam, sejahat-jahatnya orang tua kita, orang tua lah yang membuat kita bisa terlahir ke dunia ini dan merasakan berbagai perasaan kehidupan. Sehingga, Allah meminta kita untuk tetap menghargai orang tua kita dengan baik,” tutur Ahmad menjelaskan.

“Nah, berkaitan dengan hal ini, dalam agama Islam hukum menikahi mantan istri dari anak kandung itu adalah haram atau tidak boleh dilakukan. Pernikahan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari Zaid bin haritsah, menunjukkan bahwa keharaman menikahi mantan istri dari anak kandung itu tidak berlaku pada anak angkat. Hal ini mempertegas sekali lagi bahwa anak kandung itu tidak sama dengan anak angkat. Anak angkat juga tidak akan mendapatkan harta waris dari orang tua angkatnya, namun bisa mendapatkan harta yang disebut wasiat wajibah. Tapi wasiat ini tidak boleh melebihi sepertiga dari harta warisannya,” kata Ahmad menerangkan.

“Sekali lagi, hal ini untuk memberikan keadilan bagi status anak kandung dan anak angkat. Setiap orang tua yang melahirkan seorang anak, maka anak kandung itu adalah titipan yang harus dijaga dan dirawat. Jika perlakuan anak angkat itu sama dengan anak kandung, maka ketika seorang anak diangkat menjadi anak angkat, nantinya orang tua kandung akan berpikir bahwa mereka tidak perlu menyiapkan harta waris untuk anak kandung mereka yang sudah diangkat oleh orang lain, karena orang tua angkat akan memberikan harta warisnya kepada anak angkatnya juga. Hal ini akan membuat orang tua lalai terhadap kewajiban amanah yang Allah berikan pada mereka,” pungkas Ahmad mengakhiri penjelasan.

Melinda mengangguk paham, sedangkan Fajar hanya terdiam. Seketika ia kembali mengingat orang tua kandungnya. Fajar merasa bersalah dengan orang tua kandungnya, setelah mendengar penjelasan Ahmad bahwa ia bisa lahir karena orang tuanya. Ia juga sadar bahwa selama ini yang membesarkan dirinya dari sejak kecil adalah orang tuanya.

Teologi DealektikaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang