(98) MANFAAT ZAKAT FITRAH

13 4 0
                                    

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarohkatuh.

(Ramadhan hari ke-29)
🗣️MANFAAT ZAKAT FITRAH.

Bismillahirrahmanirrahim...
Zakat fitrah adalah sesuatu yang harus dibayarkan oleh setiap muslim. Setiap kali usai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan umat muslim diharuskan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah termasuk dalam rukun islam yang ketiga dan wajib hukumnya bagi umat muslim.

✅Manfaat zakat fitrah sangat besar sekali bagi umat muslim yang mau menunaikannya:

↗️Allah Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat” (Al-A'la: 14-15).

✍️Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah termasuk sebab mendapatkan ampunan Allah.

✅Banyak ampunan di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan:

↗️Keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy:
“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366).

Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.

✅Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan:

↗Qatadah rahimahullah mengatakan:
“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371).

↗️Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371).

✅Orang yang berhak menerima zakat :

↗️Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya zakat-² itu, hanyalah untuk orang-² fakir, orang-² miskin, pengurus-² zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-² yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” (At-Taubah: 60).

↗️Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Tidak ada satu pun bagian zakat untuk orang yang berkecukupan.

↗️Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak halal zakat bagi orang yang berkecukupan, tidak pula bagi orang yang kuat lagi fisiknya sempurna (artinya: mampu untuk bekerja, pen).

Islamic bookTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang