Selepas Maghrib setelah semua santri menunaikan shalat berjamaah seperti biasa rutin mereka mendengarkan Abi, ustadz ustadzah dan beberapa ustadz tamu yang akan memberikan tausiyah secara bergantian setiap harinya.
Beberapa warga sekitar pondok juga ikut hadir, malam ini Abi mengisi tausiyah yang dibuka dengan bacaan surat Al-Baqarah 282-283.
Sesuai permintaan Abi, Amran mendapat giliran membaca ayat terpanjang didalam surat Al-Baqarah. Semua penghuni pondok mendengarkan dengan khusyuk, suara merdu Amran saat melantunkan ayat suci mampu menenangkan siapapun yang mendengarnya. Mencermati lebih dalam keagungan Kalam Allah.
Abi menjelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 282 Allah mengatur tentang hukum hutang piutang. Bahwasanya manusia adalah makhluk yang dhoif atau lemah, memiliki kecenderungan lupa maka hendaknya saat melakukan transaksi hutang piutang dilakukan pencatatan, ada dua orang saksi laki-laki, atau satu lelaki dan dua perempuan, ada jatuh tempo dan kesepakatan adil yang tidak memberatkan kedua belah pihak.
"Abi jadi islam memperbolehkan kita berhutang ya Bi?" Tanya Nina salah satu penghuni pondok, dia mahasiswi kedokteran yang seumuran dengan Janan.
"Diperbolehkan asal untuk kebutuhan mendesak tidak ada cara lain dan bukan untuk berfoya-foya. Misal untuk kelaparan dan kebutuhan berobat bukan untuk membeli mobil mewah atau membangun rumah agar lebih megah. Tentu tetap memenuhi syarat di ayat 282 Al-Baqarah tadi. Perlu kita ingat juga bahwasanya Allah mencintai makhluk yang menjalani hidupnya dengan Zuhud. Meski mampu hidup mewah tetapi menahan diri dengan hidup sederhana. Uang yang dimiliki digunakan untuk banyak bersedekah." Jawab Abi.
"Bagaimana dengan hukum meminjam tanpa sepengetahuan pemiliknya Abi?" Tanya salah satu santri laki-laki.
"Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ketika hari kiamat ada sebagian dari umat Rasulullah SAW yang dibangkitkan oleh Allah dari Alam Kubur dengan tangan terbelenggu ke bawah lalu salah satu sahabat bertanya "Siapa mereka Ya Rasulullah?" kemudian Nabi menjawab : Mereka adalah orang yang suka melakukan Ghoshob yaitu orang yang meminjam dan memakai barang milik orang lain tanpa seizin yang memiliki barang."
"Ini juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 188 "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." Abi menjelaskan dengan panjang, terlihat beberapa santri mengangguk tanda memahami penjelasan beliau.
"Contohnya kita ke masjid hendak berwudhu dan akan meminjam sandal jepit sebaiknya kita meminta izin pada pemiliknya terlebih dahulu, misalkan lagi disekolah mau pinjam alat tulis maka harus izin dulu kepada pemiliknya. Meskipun hal sepele tetapi ini adab yang diajarkan Islam."
Tausiyah ditutup oleh Abi dengan doa. Beberapa santri melanjutkan dengan tadarus Alquran yang didampingi ustadz ustadzah yang lain. Ada juga yang mempersiapkan makan malam.
Abi keluar masjid diikuti beberapa orang.
"Assalamu'alaikum ammi." Sapa seseorang yang berjalan dibelakang Abi, memanggil dengan sebutan ammi yang ditujukan untuk pamannya.
"Wa'alaikumsalam lho Zian datang kapan? ammi tidak lihat."
"Tadi niatnya kesini mau ikut sholat Maghrib berjamaah tapi terlambat jadi sholat sendiri lalu ikut mendengar tausiyah ammi." Jelas Zian sambil mencium tangan Abi.
"Pulang ngajar Zi?"
"Iya.. mi."
"Ya sudah ayo masuk rumah dulu, kita makan malam bersama."
KAMU SEDANG MEMBACA
Hafizah Janan
Teen Fiction"Aku butuh kamu mbak, untuk membantuku menata hidupku. Membantu menenangkan hatiku." Nah kan mulai nih anak... "Membantu bukan berarti harus menikah. Ini bukan sekedar persoalan memiliki buku nikah." "Justru itu, ijinkan aku untuk menghalalkan kamu...