Penyidik Polresta Depok harus bekerja ekstra untuk melakukan pemeriksaan dan pemberkasan para terduga pelaku yang baru saja diamankan. Waktu menjadi salah satu batasan yang harus bisa ditaklukkan karena dalam menahan seseorang guna proses penyidikan apabila dalam jangka waktu 1x24 jam belum ada peningkatan status maka orang tersebut harus dibebaskan.
Masing-masing unit bekerjasama, bahu-membahu untuk berupaya memberikan kinerja terbaiknya. Pemeriksaan dan pemberkasan para terduga pelaku dilakukan secara sendiri-sendiri pada ruangan yang terpisah. Hal ini merupakan salah satu prosedur yang harus dikerjakan dalam penanganan kasus.
Pemeriksaan terpisah baik untuk terduga pelaku maupun saksi dimaksudkan agar masing-masing orang bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka lihat, alami dan rasakan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Kamu kenal dengan orang yang bernama Damin?" Tanya AKP Donny Setiawan kepada salah satu terduga pelaku.
"Saya tidak mengenalnya, memangnya siapa itu Damin?" jawab terduga pelaku yang sedang diinterogasi oleh AKP Donny Setiawan.
"Damin itu seorang korban pembunuhan yang tinggal di Beji. Berdasarkan keterangan saksi, Kamu tinggal satu kontrakan dengannya." Suara AKP Donny Setiawan terdengar sangat datar saat mencoba menggali informasi dari terduga pelaku.
Berbagai dalih dan alibi diutarakan oleh terduga pelaku dengan harapan bisa membebaskan mereka dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Namun dengan berbagai macam latar belakang pelaksanaan tugas, AKP Donny Setiawan pun memiliki segudang pengalaman yang dapat diaplikasikan dalam pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.
Dengan kecerdikan, kesabaran dan semangat tanpa mengenal putus asa, akhirnya AKP Donny Setiawan berhasil membuat para terduga pelaku mengakui segala perbuatannya dan peran masing-masing pada saat mengeksekusi korban.
Sesuai dengan Pasal 184 KUHP cukup dengan minimal dua alat bukti, seseorang dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Senyum penuh kemenangan terkembang pada wajah AKP Donny Setiawan, kerja keras dan lelah yang dirasakan selama ini terbayar saat dalam berita acara pemeriksaan terdapat pengakuan tersangka dan saksi.
Andai saja hasil pemeriksaan sample DNA para tersangka identic dengan DNA yang ditemukan pada tubuh Suciwati, maka penyidik dapat mengenakan pasal berlapis terhadap para tersangka sehingga mereka mendapatkan hukuman nan setimpal atas segala perbuatan yang sudah mereka lakukan.
**
Ruang rapat Sat Reskrim Polresta Depok sudah mulai dipenuhi para KBO, para kanit dan beberapa anggota Sat Reskrim yang akan mengikuti anev mingguan. Hampir seluruh anggota Sat Reskrim dalam berdinas, menghabiskan sebagain besar waktu kerjanya di lapangan untuk melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kesempatan anev seperti saat ini tentu tak akan pernah disia-siakan, karena hanya saat anev lah setiap anggota dapat berkumpul dan saling berbagi informasi terkait progress kemajuan pemeriksaan maupun kendala-kendala yang dihadapi selama di lapangan.
Entah karena sudah terlalu lapar, atau mungkin menjadi ciri khas para anggota lapangan, kudapan yang disediakan pun telah habis di santap sejak sebelum rapat dimulai. Ya setidaknya para anggota akan rapat dengan perut kenyang, sehingga pikiran dapat lebih jernih lagi dalam memandang sebuah kasus.
Jika pada anev sebelumnya AKP Donny Setiawan tampak gelisah sesaat sebelum pelaksanaan anev, maka tidak untuk kali ini. Wajah tampannya, dengan rambut potong cepak serta badan nan atletis terlihat semakin menawan dengan senyum yang tersungging.
Tak ada yang tahu apa isi dari sebuah stopmap merah yang berada di atas meja pada hadapannya. Tapi semua orang tentu akan menduga bahwa stopmap merah itu berisi sesuatu hal yang sangat berharga mengingat AKP Donny Setiawan selalu membawa dan memegang erat benda tersebut.
Suara khas Kompol Misbach yang begitu berwibawa membuka pelaksanaan anev. Entah apa karena suasana hatinya masih baik, yang pasti suasana anev kali ini sangat berbeda dengan minggu lalu yang terasa begitu banyak tekanan dan ketegangan.
YOU ARE READING
Siapa Pembunuh Itu?
Mystery / ThrillerSuciwati seorang perempuan berumur 31 tahun, pernah menjadi korban pemerkosaan dan nyaris terbunuh seandainya pisau yang masih tertancap di tubuh lemahnya tidak tersangkut di Sungai Ciliwung dan berhasil diselamatkan warga beberapa tahun silam. Sed...