φ-part ٣١|= Hukum menikah dengan Ahwal.
---------------------------------------------
φ-part ٣٢|= Kisah pecinta Sayyidah Fatimah Azzahra sebelum menikah.
---------------------------------------------
φ-part ٣٣|= Saat menikah karena ingin meneladani Sayyidah Fatimah.
---------------------------------------------
φ-part ٣٤|= Jika ingin menjadi wanita ahli surga.
---------------------------------------------
φ-part ٣٥|= Cintaku padamu wahai jodohku.
---------------------------------------------Happy reading:*
بِسْــــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
●part 31:
'Hukum menikah dengan Ahwal'
Alhabib Bahar Bin Ali Bin Smith mengatakan:
Dahulu ada seorang Syarifah ingin menikah dengan akhwal, malamnya dia bermimpi bertemu dengan Sayyidah Fatimah Azzahra radhiyallahu'anha. Sayyidah Fatimah mengambil pisau lalu disobeklah tangannya dan mengeluarkan darah, didalam mimpinya darah Sayyidah Fatimah tersebut bersuara yang bunyinya: 'Subhanallah walhamdulillah walaa ilaha illallah wallahu akbar', darah Sayyidah Fatimah tersebut bertashbih kepada Allah, lalu berkatalah Sayyidah Fatimah: "Darah yang bertashbih kepada Allah apakah akan kau kotori? Dengan menikah diluar daripada kita."Al-Habib Munzir Almusawa mengatakan: Pernikahan wanita Syarifah dengan pria yang bukan Dzurriyyah akan memutus jalur keturunan Rasul Shallallahu'alaihi wa sallam, semestinya keturunan Rasul Shallallahu'alaihi wa sallam dilestarikan dan dijaga.
Sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa ta'ala: "Katakanlah wahai Muhammad, aku tak meminta pada kalian upah bayaran atas jasa ini, terkecuali kasih sayang kalian pada keluargaku". (Qs. Asy-syura:23)
Dzurriyyah hanya tersambung dari nasab pria, dan pengecualian adalah pada Sayyidah Fatimah Azzahra radhiyallahu'anha Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengaku ayah pada selain ayahnya dan ia mengetahui, maka surga baginya Haram". (Shohih Muslim)Imam Ahmad Bin Hanbal berkata:
Wanita keturunan mulia (Syarifah) itu hak bagi seluruh walinya, baik yang dekat ataupun jauh. Jika salah seorang dari mereka tidak ridho di kawinkannya wanita tersebut dengan lelaki yang tidak sekufu', maka ia berhak membatalkan. Bahwa wanita (Syarifah) hak Allah, sekiranya seluruh wali dan wanita (Syarifah) itu sendiri ridho menerima laki-laki yang tidak sekufu', maka keridhoan mereka tidak sah.------------------------------------------------
●part 32:
'Kisah pecinta Sayyidah Fatimah sebelum menikah'
Yang belum nikah ingin cepat dapat jodoh maka perbanyak puasa sunnah, karna dengan memperbanyak puasa sunnah, maka Allah mudahkan rezekimu dan jodohmu -Ummu Al-Muqaddam-
Ada seorang pecinta Sayyidah Fatimah yang bersungguh-sungguh ingin menikah dengan mahar mudah dan sederhana.
Sebelum menikah, Allah memberi cobaan.Kepadanya lelaki yang ia cintai karena kesederhanaannya, dipaksa orang tuanya memilih wanita lain yang lebih muda, lebih tinggi pendidikannya yang kaya untuk dijadikan istrinya.
Sedih bukan main hatinya hancur, wanita itu tak berdaya karena dia hanya wanita miskin bukan wanita kaya.
Untuk menghapus segala kesedihan menerima kenyataan bahwa orang tua lelaki memandangnya sebelah mata.
Wanita itu banyak puasa Sunnah yaitu puasa Nabi Daud "Seminggu puasa Nabi daud, Allah menurunkan rahmatnya. Allah mudahkan jalan untuk menikah dengan lelaki yang ia sangat cintai".
KAMU SEDANG MEMBACA
WANITA TARIM HADRAMAUT
Non-Fiction⨳ AKHLAK WANITA TARIM ♡̸ ‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿‿ ketauhilah sesungguhnya para pecinta Sayyidah Fatimatuz Zahra yang ketika tau akhlak beliau selalu berusaha meneladaninya. di tarim banyak akhwat yang meneladani Sayyidah Khodijah Alkubro, meskipun bersta...