4. Fiqih I'tikaf Lengkap

4 1 0
                                        

Fiqih I'tikaf Lengkap

Mon 29 July 2013
Pertanyaan : 
Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz yang dirahmati Allah. 

Kita sudah mulai memasuki har-hari akhir bulan Ramadhan, dan sudah banyak yang mulai melaksanakan ibadah i'tikaf di masjid. Saya punya beberapa pertanyaan mendasar sebagai bekal i'tikaf nanti :

1. Apa pengertian i’tikaf ?
2. Apa dalil yang mendasari ibadah i'tikaf ini?
3. Apa hukum mengerjakan i'tikaf, wajibkan bagi setiap muslim?
4. Apa saja rukun-rukun i'tikaf yang tidak boleh ditinggalkan?
5. Tindakan apa saya yang termasuk membatalkan i’tikaf?
6. Hal-hal apa saja yang boleh dilakukan ketika i’tikaf?

Mohon maaf sekali karena pertanyaannya terlalu banyak, tetapi saya sangat berterima kasih kalau ustadz bersedia menjawabnya. 

Wassalam

Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Melaksanakan ibadah i’tikaf adalah salah satu amal yang amat dianjurkan untuk dikerjakan, terlebih khususnya di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW terbiasa menjalankannya, khususnya di 10 hari terakhir Ramadhan.

Namun bukan berarti i’tikaf hanya dikerjakan pada bulan Ramadhan saja. Di luar bulan Ramadhan pun i’tikaf disyariatkan untuk dikerjakan.

Pertanyaan antum ini kelihatannya singkat, padahal kalau dijawab satu per satul lumaya banyak juga. Jadi dalam kesempatan ini izinkan saya sampaikan sedikit lebih jauh tentang i’tikaf, terkait pada pengertian, karakteristik, hukum, rukun, sunnah, yang membatalkan dan seterusnya.

A. Pengertian

1. Bahasa

Secara bahasa, i’tikaf berasal dari bahasa arab ‘akafa (عكف), yang bermakna al-habsu (الحبس) atau memenjarakan.

Allah SWT menggunakan istilah ‘akafa dalam bentuk ma’kufa (معكوفا) dalam salah satu ayat Quran dengan makna menghalangi.

هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ

Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidilharam dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan) nya. (QS. Al-Fath : 25)

Maka i’tikaf secara bahasa bisa diartikan

حَبْسُ النَّفْسِ عَنِ التَّصَرُّفَاتِ الْعَادِيَّةِ

Memenjarakan diri sendiri dari melakukan sesuatu yang biasa

2. Istilah

Sedangkan secara istilah dalam ilmu fiqih, definisi i’tikaf adalah :

اللُّبْثُ فِي الْمَسْجِدِ عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ بِنِيَّةٍ

Berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat.

B. Karakteristik

Pada hakikatnya ritual i’tikaf itu tidak lain adalah shalat di dalam masjid, baik shalat secara hakiki maupun secara hukum.

Yang dimaksud shalat secara hakiki adalah shalat fardhu lima waktu dan juga shalat-shalat sunnah lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan shalat secara hukum adalah menunggu datangnya waktu shalat di dalam masjid.

Orang yang beri’tikaf itu memiliki misi yaitu berupaya menyamakan dirinya layaknya malaikat yang tidak bermaksiat kepada Allah, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tanpa henti.

ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang